BeritaPrima.com, Denpasar - Seorang pekerja seks komersial (PSK), Ni Luh Teti Ramuna (24) ditemukan tewas mengenaskan di kamar Nomor 5 Penginapan Wisma Warta Puspita Jalan Pidada VI Nomor 5 Banjar Sedana Merta, Ubung, Denpasar Utara, Rabu (20/7/2016).
Berdasarkan informasi, Ni Luh Teti Ramuna merupakan korban pembunuhan. Sebab, terdapat luka memar di bagian leher seperti cekikan.
Polisi langsung menangkap pelaku pembunuhan yang diketahui bernama Komang Arim Sujana. Pelaku merupakan pelanggan perempuan malang tersebut.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol Wisnu Wardhana mengatakan, dugaan sementara penyebab korban tewas akibat meminta bayaran lebih kepada pelanggannya itu sebesar Rp5 juta untuk lima jam. Sedangkan dalam kesepakatan awal, Teti Ramuna akan dibayar Rp1 juta.
“Karena plaku kecewa korban minta bayaran lebih. Pelaku sudah diamankan di Mako Denbar,” ujar Kapolsek melalui pesan singkat, Rabu (20/7/2016).
Menurut Wisnu, awalnya pelaku menyewa kamar di Wisma Warta Puspita dan memanggil PSK itu untuk menemaninya bermalam. Kemudian, wanita asal Banjar Tiga Desa Tiga, Susut, Bangli tersebut datang ke penginapan dengan menggunakan mobil Agya bernomor polisi DK 1435 SF.
Setelah kencan, terjadi adu mulut lantaran korban meminta bayaran Rp5 juta. Pelaku yang tak terima mencekik korban hingga tewas. “Korban tewas dicekik pelaku di TKP,” ujarnya.
BeritaPrima.com Bicara Fakta