Begal Yang Dibekuk Di Jatinegara Bukan Rampok Pegawai SPBU

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul.
BeritaPrima, Jakarta - Komplotan begal yang ditangkap pada Senin (23/3/2015) malam di Jatinegara, Jakarta Timur, ternyata bukanlah pelaku yang merampok Rp 250 juta milik pegawai SPBU Radar Auri. Kepolisian mengklarifikasi informasi tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, dari hasil pemeriksaan kedua begal yang ditangkap itu merupakan spesialis begal sepeda motor, bukan begal terhadap pegawai SPBU di Ciracas seperti yang diberitakan sebelumnya.
“Kalau begal yang di Ciracas masih kami kejar,” kata Martinus saat dikonfirmasi Selasa (24/3/2015) sore.
Martinus menjelaskan, kedua begal yang ditangkap di Jatinegara itu atas tuduhan perampokan di depan LP Cipinang, Jalan Raya Cipinang pada 21 Januari lalu.
Pria bernama Doddy yang berboncengan dengan pacarnya menjadi korbannya. Martinus menjelaskan, Doddy mampir di pinggir jalan untuk makan durian. Kemudian, ia buang air kecil di belakang pagar jalan rel kereta api.
Saat itulah, pelaku yang berinisial IW dan AD mengancam Doddy dengan celurit. Selanjutnya, kedua plaku merampas uang tunai Rp 7 juta, sepeda motor Yamaha Mio, dan permata senilai Rp 22 juta.
IW dan AD, kata Martinus, merupakan residivis kasus perampokan. Mereka pernah ditahan di Polres Jakarta Timur. Setelah sempat menjadi buronan selama dua bulan, IW kemudian ditangkap di rumah kontrakannya.
Namun, karena sempat mencoba kabur, pria ini menerima hadiah timah panas dari polisi di kakinya. Selanjutnya dari informasi dari IW, polisi juga menangkap rekan sekomplotannya, AP, di lokasi terpisah. Sementara itu, AD masih menjadi buron hingga kini.
(dik)

