BNP2TKI: Agen Yang Berangkatkan TKI Secara Ilegal Itu Human Trafficking

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengusulkan adanya perubahan kebijakan soal TKI.
BeritaPrima, Jakarta - Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengusulkan agar dilakukan perubahan kebijakan dalam menjamin keamanan dan keselamatan TKI di luar negeri, salah satunya dengan penertiban agen TKI. Menurutnya, tindakan agen yang menyalahi aturan adalah tindakan trafficking.
|
Pilihan Redaksi
|
“Agen nakal yang memberangkatkan WNI dengan cara illegal berarti masuk mobilisasi, itu termasuk bagian dari human trafficking, ada juga unsur jual beli, ada juga unsur eksploitasi,” ujarnya dalam diskusi bertema “Elegi untuk TKI” pada Sabtu (18/4/2015).
Menurut Nusron, tindakan illegal tersebut berdampak pada tingginya eksploitasi di luar negeri. Baginya, semua itu bisa dipidanakan.
“Itu bisa oleh calo, oleh PT dan juga pemerintah, sejauh ini sudah 16 calo nakal yang kita laporkan ke polisi, itu semua bisa kena. TKI, calo, agen local, agen penerima, penerima (majikan) bahkan pemerintah kalau membiarkan juga bisa kena UU trafficking lho,” imbuhnya.
Nusron juga mendorong pemerintah untuk membuat kebijakan yang menjamin TKI secara professional, bukan perorangan. “makanya selanjutnya kita dorong pemerintah untuk membuat regulasi badan penanggung jawab TKI dengan professional,” pungkasnya.
(Agil Kurniadi)

