Dana Tambahan Rp100 M Untuk Kepala Daerah Diberikan Bersyarat

andrinof1

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas (Badan Perencanaan Nasional), Andrinof Chaniago.

BeritaPrima, Jakarta - Usul Presiden Joko Widodo memberikan tambahan dana hingga Rp100 miliar kepada kepala daerah di kabupaten dan kota di seluruh Indonesia memang disambut dengan gembira.

Hanya saja, pemerintah pusat mendasarkan pada beberapa indikator, seperti tata kelola daerah, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan, indikator korupsi, pembangunan pendidikan dan infrastruktur, serta luas wilayah dan jumlah penduduk.

Hal ini membuat sejumlah kepala daerah yang awalnya senang, berubah menjadi pesimis.

Menanggapi hal tersebut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas (Badan Perencanaan Nasional), Andrinof Chaniago menyatakan bahwa penambahan dana melalui kepala daerah merupakan program pemerintah yang akan dilakukan secara serius.

Namun, program ini akan dilakukan jika perekonomian Indonesia mencapai tujuh persen.

“Ya dilihat lagi dari segi kemampuan. Tapi rencana untuk meningkatkan dana transfer ke daerah itu serius. Berapa besarnya belum bisa dijawab,” ujar Andrinof usai melakukan pertemuan dengan para Gubernur se-Indonesia, di Kantor PPN/Bappenas, Jalan Taman Suropati, No 2 Jakarta Pusat.

Menurut Andrinof, jika pertumbuhan tidak sampai tujuh persen, usulan tersebut tidak menutup kemungkinan akan tetap diusahakan dan dana transfer dinaikkan. Tapi, jika pertumbuhan mencapai tujun persen, baik kepala daerah kota maupaun kabupaten akan menerima Rp100 miliar.

Lebih lanjut Andrinof menyatakan, untuk proses pencairan dana tersebut akan dilakukan jika telah sah menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan menunggu bebera prosedur administrasi.

Adapun indikator dana tambahah ini, juga akan diberikan tergantung dari apa yang diusulkan masing-masing daerah, dilihat seberapa penting dan mendesak anggaran yang dibutuhkan.

“Di Timur secara prioritas kewilayahan Timur, termasuk salah satu pertimbangan. Pertimbangan itu (dilakukan) di desa dan perbatasan,” tutur dia.

Tambahan dana baru ini rencanaya akan direalisasikan pada 2016. Jokowi mengungkapkan pada acara Musyarawah Rencana Pembangunan Nasional (Musrembang) di Gedung Bidakara, Jakarta, Rabu 29 April 2015 lalu. (feb)

(Visited 9 times, 1 visits today)
Kategori: Pemerintah
Tags: #DanaDaerah

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*