Ditangkap Saat Demo KAA, 18 Mahasiswa Akhirnya Dilepas

Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda Antinarkoba dihajar dan ditangkap polisi saat menggelar demo di Jakarta, Senin (20/4/2015).
BeritaPrima, Jakarta - Sebanyak 18 mahasiswa yang terhimpun dalam Solidaritas Pemuda Antinarkoba (Sopan) ditahan di Polda Metro Jaya saat menggelar unjuk rasa di tengah acara Konferensi Asia Afrika (KAA).
Inisiator aksi, Ali Hamzah mengaku, mulanya massa aksi yang berjumlah sekira 50 orang ingin ke Jakarta Convention Center (JCC), tempat para menteri negara KTT Asia Afrika (KTT AA) melakukan pertemuan. Namun, setelah mengirimkan surat pemberitahuan ke Polda, puluhan massa yang diketahui berasal dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatulloh, Universitas Thawalib, Universitas Indonesia (UI) dan UIN Bandung itu justru diarahkan ke Istana Negara.
“Jadi kami mau ke JCC, diarahkan ke Istana, kami ke situ, bukan ke Kedubes Amerika,” jelas Ali, Senin (20/4/2015)
Ali menambahkan, ketika massa melewati lampu merah Tugu Tani, Jakarta Pusat, dua truk polisi datang dan mengamankan para mahasiswa yang bergerak ke Istana Negara. Hingga saat ini, lanjut Ali, ke-18 kawannya masih berada di Polda Metro Jaya guna diperiksa terkait aksi yang terjadi tadi siang sekira pukul 14.00 WIB.
Setelah diperiksa selama beberapa jam oleh Polda Metro Jaya, akhirnya ke 18 demostran ini dibebaskan. “Sudah dibebaskan, cuma dimintai keterangan dan sudah dipulangkan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Heru Pranoto dalam pesan singkatnya, Senin malam (20/4/2015).
Koordinator Front Perjuangan Rakyat, Rudi HB Daman juga membenarkan penangkapan tersebut, dan menyatakan ke 18 orang itu sudah dibebaskan. “Benar, 18 orang (yang ditahan). Tapi sekarang sudah dibebaskan sekitar pukul 20.00 WIB,” ujar Koordinator aksi FPR, Rudi HB Daman.
Rudi mengklaim aksi yang mereka lakukan adalah aksi damai. Mereka hanya menuntut pengembalian semangat KAA seperti saat pendiriannya pada 1955 yang anti neokolonialisme dan imperialisme.
Setelah diperiksa lebih dari beberapa jam, Rudi mengatakan pihak kepolisian menahan para demonstran karena dilarang melakukan aksi dan demonstrasi selama gelaran Konfrensi Asia Afrika (KAA) berlangsung. “Mengganggu keamanan dan kenyamanan KAA katanya,” ujarnya lagi.
Rudi menjelaskan, para demonstran menggelar aksi pada pukul 14.00 WIB. Ada sekitar 25 orang yang turut aksi. Tak lama kemudian, aparat polisi menangkap 18 di antara mereka.
“Penangkapan ini tindakan berlebihan dari aparat kepolisian terutama pemerintahan Jokowi,” ujar dia.
Adapun tuntutan dari mahasiswa ini, pertama, kemerdekaan adalah hak segala bangsa, oleh karena itu segala bentuk penjajahan di muka bumi ini harus di hapuskan. “Ini termasuk intervensi hukum dan militer yang mengatasnamakan negara maupun organisasi Internasional,” jelas Ali.
Selanjutnya, mahasiswa mendesak peserta KTT AA berkomitmen dan konsekuen memberantas penyalahgunaan narkoba secara komprehensif. Termasuk melalui aspek politik, hukum, sosial, ekonomi, dan budaya guna menyelamatkan generasi muda penerus bangsa. “Kami meminta mereka berkomitmen memberantas penyalahgunaan narkoba secara komperehensif,” ujarnya.
Terakhir, Ali meminta hukuman mati bagi bandar dan pengedar narkoba. Apalagi jika yang bersangkutan terbukti bersalah secara hukum. “Tanpa alasan apapun, mereka harus dihukum mati,” pungkasnya. (feb)

