Terduga ISIS Yang Ditangkap Bertugas Sebarkan Paham Radikal

rikwanto

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto.

BeritaPrima, Jakarta - Salah satu di antara empat terduga anggota Negara Islam atau ISIS yang ditangkap Detasemen 88 Anti-Teror pada Sabtu (21/3/2015) diduga berperan untuk menyebarkan paham radikal. Orang itu juga diduga telah membuat situs yang mengangkat isu SARA demi menyebarkan kebencian.

“Memang membuat situs web untuk menanamkan kebencian, kemudian upaya terjadi permusuhan atau SARA,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu. Terduga ISIS itu, lanjut dia, juga mendistribusi buletin-buletin hasil terjemahan bacaan asing untuk penyebaran paham kelompok pimpinan Abu Bakar Al-Baghadadi itu.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. “Tim gabungan anti terorisme dari Densus, BNPT, Polda Metro Jaya sekarang masih menggeledah di daerah Tangerang, Pertukangan, Tambun, dan Gunung Putri Bogor. Jadi prosesnya masih berlangsung,” ucap Rikwanto.

Densus 88 Anti-Teror mengamankan empat orang terduga teroris pada Sabtu kemarin. Mereka berinisial KW, AH, FR, dan AM. Polri menduga mereka berperan memfasilitas para simpatisan ISIS berangkat ke Irak dan Suriah. Mereka juga menghimpun sejumlah dana untuk perekrutan relawan hingga ongkos pemberangkatan ke Irak dan Suriah.

Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah, ada 514 WNI yang telah bergabung dengan ISIS. Kelompok pimpinan Abu Bakar Al-Baghdadi itu dianggap menjanjikan kesejahteraan bagi mereka yang bergabung dengan ISIS. Maka mereka yang hendak bergabung pun telah menjual harta di tanah air dan berangkat ke Irak dan Suriah.

(Visited 32 times, 1 visits today)
Kategori: Peristiwa

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*