Empat Bandit Ditangkap Saat Bagikan Hasil Rampokan di Atas Perahu

Ilustrasi penangkapan penjahat.
BeritaPrima, Jakarta - Empat kawanan penjahat ditangkap saat membagikan hasil perampokan di atas perahu di tanggul Kali Cagak, Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara. Para pelaku yakni, Muhammad Ali (29), Dawi (35), Hamdan (36), dan Soleh (35).
Kapolsek Tamansari, AKBP Afrisal mengatakan, para pelaku kerap beraksi di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara. Pelaku juga tak segan-segan untuk melukai para korbannya.
“Kawanan ini mengincar korban yang biasanya kaum wanita dengan membawa tas jinjing atau kalung,” ujar Afrisal kepada wartawan, Jumat (13/3/2015).
Para pelaku pun membagi tugasnya, dua orang sebagai eksekutor dengan cara mengendarai sepeda motor selanjutnya memepet korban, dan menariknya hingga jatuh.
“Korban hingga terjatuh dan terseret, dan pelaku yang lain bertugas mengawasi dari belakang,” lanjutnya.
Berdasarkan keterangan, lanjut Afrisal, korban mengalami trauma sehingga kesehariannya harus ditemani oleh suaminya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Tamansari, Kompol Ferio Ginting mengatakan, para pelaku ditangkap saat sedang membagi uang hasil kejahatan, dan beberapa barang bukti berupa kalung emas. “Barang bukti tas dibuang ke dalam sungai oleh pelaku,” ujar Ferio.
Kawanan penjahat jalanan itu, sudah beraksi sebanyak 11 kali di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara. Barang bukti yang diamankan dua unit kendaraan motor jenis Jupiter MX, uang Rp550 ribu, satu buah tas coklat wanita, dan tiga buah handphone.
(dik)

