Hari Ini, Polda Bali Gelar Rekonstruksi Tewasnya Angeline

Kapolda Bali, Irjen Pol Ronny F Sompie.
BeritaPrima, Denpasar - Kepolisian Daerah Bali akan menggelar rekonstruksi kasus tewas Angeline, Senin 6 Juli 2015, di Jalan Sedap Malam nomor 26, Denpasar, Bali.
Dalam rekontruksi tersebut, tersangka Margriet Megawe dan Agus Tay Hamba May akan dihadirkan. Polisi pun memberikan pengamanan yang ketat terhadap kedua tersangka.
Kapolda Bali, Irjen Pol Ronny F Sompie mengungkapkan, pengamanan khusus diberikan ketika tersangka keluar dari ruang tahanan.
“Besok (hari ini-red). Pengamanan kedua tersangka akan ketak, apalagi kalau tersangka keluar dari Polda Bali dan Polresta Denpasar,” tegas Ronny usai buka puasa di atas kapal perang di Pelabuhan Benoa, Denpasar Minggu (5/7/2015) malam.
Ronny menjelaskan, rekonstruksi tersebut merupakan kegiatan dari proses penyidikan terkait kasus kematian bocah kelas II SD 12 Sanur Denpasar itu.
Rekonstruksi dilakukan dalam rangka mencocokkan keterangan tersangka, dan saksi-saksi yang sudah diberikan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) baik yang ditangai Polda Bali maupun Polresta Denpasar.
Dengan rekonstruksi itu akan bisa menjelaskan, tindak pidana yang terjadi, yang dilakukan tersangka dan diketahui saksi-saksi.
Nantinya, akan dijadikan penyidik untuk menyimpulkan keterangan mereka sehingga bisa lebih menguatkan sesuai rekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Ini bisa menguatkan keyakinan jaksa yang akan mengawal membawa berkas perkara di sidang pengadilan,” imbuhnya. (ren)

