Ini Jawaban MUI Mengenai Tes Keperawanan di Sekolah
BeritaPrima, Jember – Perdebatan mengenai halal atau haramnya tes keperawanan sebagai syarat kelulusan sekolah yang diusulkan oleh anggota DPRD Jawa Timur mendapat tanggapan dari Komisi Fatwa MUI Jawa Timur.
“Hasil kajian kami menyatakan, untuk tes keperawanan dan keperjakaan tidak memungkinkan dalam pandangan Islam,” kata Abdul Haris dari Komisi Fatwa MUI Jember, saat bertemu dengan sejumlah legislator di DPRD Jember, Senin (9/2/2015).
Menurutnya, hal ini didasari penegasan di dalam islam bahwa aib harus ditutup rapat-rapat. “Tidak memungkinkan kita kalau bukan karena alasan lebih besar untuk menyebarluaskan aib,” katanya.
Abdul Haris juga menambahkan, di dalam Al Quran telah dijelaskan bahwa tidak memungkinkan adanya tes seperti itu. “Dalam fikih Islam, yang namanya melakukan perbuatan zinah, disunnahkan untuk tidak mengaku. Kalau seandainya sudah kadung, sudah terlanjur mengaku, disunnahkan untuk menarik kembali pengakuannya. Jadi dalam hukum Islam yang dijadikan pegangan lebih baik memaafkan tapi salah, dibandingkan mengeksekusi tapi salah,” tambahnya.
“Dalam hadits secara khusus lebih tegas: barang siapa menutup aurat sesama muslim lain, maka Allah akan menutup aurat yang bersangkutan,” kata Haris. Tes keperawanan berpotensi membongkar aib orang lain.
Ia kembali menjelaskan, lalu, bagaiman dengan tuduhan zina yang berujung sanksi? Menuduh Zina pun tak bisa sembarangan. Haris kembali menyampaikan, perlu minimal empat orang saksi dan atau ada pengakuan dari orang yang dituduh melakukan zina tersebut. Tanpa semua itu, maka tuduhan tidak bisa dibuktikan.
“Oleh sebab itu tidak memungkinkan melakukan tes keperawanan. Bagaimana mau melakukan tes keperawanan tanpa diketahui orang lain. Dampak lanjutan dari tes keperawanan itu pasti orang lain akan menggunjingkan. Padahal jelas tidak diperkenankan bagi orang Muslim menyerbarluaskan aib orang lain,” kata Haris.
Haris juga menghargai semangat anggota DPRD Jember yang memiliki semangat melindungi generasi muda dari pergaulan yang mulai memberikan kemerosotan moral era kini. “Tapi kita cari solusi lain yang bukan hanya kelihatan Islami tapi memang benar-benar Islami,” imbuhnya.
Wacana tes keperawanan mulai muncul ketika legislator Partai Kebangkitan Bangsa Mufti Ali saat rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan Jember, di ruang komisi D DPRD setempat, Selasa (3/2/2015). Mufti menyarankan agar Dinas Pendidikan Jember membuat formulasi pencegahan kerusakan moral di kalangan siswa saat ini. “Kalau perlu dicek dulu keperawanan kalau mau lulus. Kalau tidak perawan, tidak lulus. Ini (sepertinya) guyon, tapi serius. Demi masa depan,” pungkasnya
(Ichsan Husyaifi)

