Kejati Bali Siapkan Empat Jaksa Senior Kawal Kasus Angeline

angeline4

Tim jaksa senior Kejaksaan Tinggi Bali disiapkan untuk mengawal berkas penyidikan kasus penelantaran anak dan pembunuhan terhadap Angeline (8).

BeritaPrima, Denpasar - Tim jaksa senior Kejaksaan Tinggi Bali disiapkan untuk mengawal berkas penyidikan kasus penelantaran anak dan pembunuhan terhadap Angeline (8).

Humas Kejati Bali, Ashari Kurniawan, mengatakan dalam menangani kasus Angeline telah diterbitkan surat perintah dimulainya penyidikan SPDP pada 16 Juni 2015.

Bersamaan dengan itu, juga telah ditunjuk tim jaksa unntuk menangani dua perkara yakni penelantaran anak dengan tersangka Margriet Megawe dan pembunuhan Angeline dengan tersangka Agustinus Tay.

Adapun tim jaksa yang mengawal kasus penelantaran anak yakni Wayan Sutantra, Dayu Surasmi, Swasti Ariani dan Purwanti.

“Mereka ini para jaksa senior yang ditunjuk menangani perkara penelantaran anak,” tegas Ashari ditemui di Kantor Kejati Bali, Rabu (24/6/2015).

Mereka yang sebagian besar jaksa perempuan itu sengaja ditunjuk menangani kasus Angeline dengan harapan bisa bekerja dengan profesional dan bisa menegakkan hukum dalam memenuhi harapan pencari keadilan.

Mengingat kasus Angeline mendapat perhatian serius publik sehingga dipilihnya para jaksa senior itu diharapkan bisa benar-benar mengawal berkas perkara dengan baik sampai ke pengadilan

Sedangkan, untuk tim jaksa kasus pembunuhan Angeline, Ashari juga memastikan lebih dari dua orang yang cukup senior salah satunya Kasi Pidum Kajati Bali.(feb)

(Visited 64 times, 1 visits today)
Kategori: Peristiwa

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*