Kisah Hiu Paus 6 Meter Terperangkap di Kanal PLTU Paiton

Hiu paus ini terperangkap di perairan PLTU Paiton, Probolinggo Jawa Timur. (Foto: BeritaPrima.com/ist)
BeritaPrima, Jakarta - Perairan di sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Paiton, Probolinggo, Jawa Timur, ternyata dihuni ikan hiu paus. Salah satu diantaranya kini terperangkap di kanal PLTU tersebut.
“Memang betul ada hiu paus yang masuk kanal,” kata Kepala humas Perusahaan listrik negara, PLN Bambang Dwi Yanto, Sabtu (7/2/2015).
Bambang mengatakan, saat ini petugas dari Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut dari Kementerian Kelautan dan Perikanan masih mencoba mengevakuasi hiu paus tersebut. “Masih coba dievakuasi,” katanya.
Sementara itu, Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan juga mendapatkan laporan mengenai hiu yang terjebak itu pada 2 Februari lalu. Saat ini hiu ini masih terperangkap di kanal tersebut.
Hiu paus merupakan jenis ikan berukuran besar yang statusnya telah dilindungi oleh Kepmen KP 18 Tahun 2013.
Hiu paus sepanjang 6 meter ini diperkirakan masih berusia remaja dengan berat sekitar 6 ton. “Diperkirakan masih remaja, karena kalau sudah dewasa bisa lebih besar lagi,” kata Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Denpasar Bapak Ikram M. Sangadji, Sabtu (7/2/2015).
Ikram mengatakan, ikan ini diduga terpisah dari kawanannya, karena hewan ini biasanya bergerak secara berkelompok. Hewan ini masuk ke kanal diduga karena mencari makanan berupa plankton.
“Di kanal itu ada pertemuan antara pasang dan surut sehingga kandungan nutrisinya tinggi. Diperkirakan dia mengikuti arus sehingga masuk ke dalam kanal tersebut,” katanya.
Hiu ini mencari makanan dengan mencari plankton di lautan. Caranya dengan menyaring air laut melalui mulutnya. “Jadi bukan hiu yang memakan ikan,” katanya.
Ikram mengatakan, kawasan Probolinggo merupakan daerah persebaran Hiu Paus. Hiu ini biasanya bergerak dari kawasan ini menuju ke kawasan Surabaya.
Pihak PLN memastikan keberadaan hiu paus tersebut tidak menggangu operasional pembangkit. “Pada dasarnya tidak mengganggu operasi pembangkit namun memang harus dievakuasi dengan hati-hati,” kata Bambang Dwi Yanto.
Memindahkan hiu paus ini tentunya bukan perkara mudah. Hal ini disebabkan hewan ini memiliki berat 6 ton dan juga panjang sekitar 6 meter. “Karena itu kita bentuk tim dengan melibatkan para ahli, rencananya kita akan mengadakan pertemuan pada Rabu 11 Februari menatang. Selain itu posisi hewan ini ada di PLTU yang merupakan objek vital,” kata Ikram M. Sangadji. (Rennie Andriani)

