Selamatkan Indonesia, Petisi 28 Serukan Dekrit Dan People Power

turunkanjokowiBeritaPrima, Jakarta - Aktivis Petisi 28, Haris Rusly, menegaskan bahwa jalan untuk menyelamatkan Indonesia adalah menata ulang negara kembali kepada nilai-nilai dasar bangsa, yakni Pancasila dan UUD 1945.

Hal ini diutarakannya saat penyampaian sikap dalam Dialog Publik “Berlanjutnya Kekacauan Sistem Negara, Krisis Kepemimpinan Nasional dan Ketidakpastian Kebijakan di Era Presiden Joko Widodo” di Warung Komando, Tebet, Jakarta Selatan.

“Sikap kami, hanya ada dua jalan untuk menyelamatkan bangsa dan negara Indonesia keluar dari keadaan darurat multidimensi, krisis kepemimpinan nasional yang melahirkan ketidakpastian kebijakan, yaitu dengan menata ulang negara kembali kepada nilai-nilai dasar berbangsa yaitu Pancasila dan filosofi negara UUD 1945,” ungkap Haris dalam keterangan tulisan persnya pada Selasa (19/5/2015).

Ada pun langkah-langkahnya, Haris Rusly menjelaskan ada dua. Menurut Haris Rusly, langkah pertama adalah presiden melaksanakan dekrit kembali ke UUD 1945. “Pertama, Presiden Joko Widodo selaku kepala negara dapat mengambil inisiatif untuk mengeluarkan dekrit presiden untuk kembali kepada UUD 1945 yang disertai langkah politik untuk menata ulang negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 19545,” ungkapnya.

Langkah kedua, bagi Haris, adalah melaksanakan people power untuk kembali ke Pancasila dan UUD 1945. “Kedua, rakyat, pemuda, mahasiswa dan akademisi yang didukung oleh tentara melakukan gerakan people power untuk menyelenggarakan sidang istimewa MPR RI (Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia), untuk mengembalikan Pancasila dan UUD 1945 sebagai landasan dalam menyelenggaraan negara,” tambahnya.

(Agil Kurniadi)

(Visited 161 times, 1 visits today)
Kategori: Peristiwa

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*