Formappi Kritik DPR Banyak Rencana Minim Capaian
BeritaPrima, Jakarta - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengevaluasi kinerja DPR pada masa sidang ke-3. DPR dinilai gagal untuk mencapai target-target yang ditentukan.
“DPR banyak rencana, tetapi sedikit capaian,” ujar peneliti Formappi, Tommi A Legowo, dalam pemaparan hasil evaluasi di Kantir Formappi, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2015).
|
Pilihan Redaksi
|
Pada masa sidang ke-3, DPR memiliki target untuk menyelesaikan 8 rancangan undang-undang (RUU) yang akan disusun dan dibahas. RUU tersebut terdiri dari 7 RUU prioritas, dan 1 RUU kumulatif terbuka. Dalam pelaksanaan, RUU yang disusun untuk dibahas bertambah menjadi 12, yang terdiri dari 11 RUU prioritas, dan 1 RUU kumulatif terbuka.
Kenyataannya, DPR hanya mengesahkan RUU tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bukan sebagai RUU prioritas.
“Ini menunjukkan disorientasi DPR dalam hal legislasi. DPR harusnya berhenti berwacana hal-hal yang tidak perlu, dan kembali berkonsentrasi,” kata Tommi.
Menurut Tommi, beberapa faktor yang memengaruhi kemandulan DPR dalam fungsi legislasi, misalnya tidak tersedianya naskah akademik sebelum pembahasan RUU. Kemudian, terjadi penugasan yang kurang jelas kepada tenaga ahli, untuk menyelesaikan tugas substansi, sehingga target kerja tidak tercapai.
Selain itu, Formappi menilai DPR cenderung mudah untuk melakukan revisi undang-undang yang hanya berkaitan dengan kepentingan politik, bukan kepentingan masyarakat. Padahal, hal itu dapat menimbulkan ketidakpastian hukum yang mengancam kestabilan hidup berbangsa.
(Aditya Sanjaya)


