Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu oleh Rezim Hanya Wacana
BeritaPrima, Jakarta - Penuntasan kasus pelanggaran HAM (hak asasi manusia) masa lalu masih jauh dari realisasi. Hal ini diutarakan oleh Wara Aninditari selaku Divisi Pemantauan Impunitas Kontras (Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan). Menurutnya, realisasi dari pengadilan dari pelanggaran HAM masa lalu masih sangat jauh karena hanya berkutat pada wacana rekonsiliasi. Pasalnya, belum ada rekonsiliasi yang dijalankan.
“Realisasi malah justru jauh karena yang sekarang presiden canangkan adalah rekonsiliasi. Dimana rekonsiliasi itu?” ujar Wara dalam wawancara selepas aksi kamisan ke-397 di depan Istana Negara pada Kamis (21/5/2015).
Terkait realisasi daripada pengadilan pelanggaran HAM tersebut, gadis manis ini kembali menegaskan belum ada realisasi. Bahkan, ia mennghimbau kepada jurnalis untuk waspada karena realisasi tersebut hanyalah wacana.
“Sama sekali belum. Mungkin, temen-temen mesti waspada karena itu wacana,” ujarnya.
Ada pun langkah-langkah selanjutnya adalah mendorong komite kepresidenan. Komite tersebut bertugas sebagai pemberian saran hukum, pemulihan, dan juga kepastian untuk korban. “Dari Kontras, kita mendorong adanya komite kepresidenan. Komite kepresidenan itu berdiri di bawah presiden. Mandatnya mengikat presiden secara ajeg. Tugasnya adalah pemberian saran hukum, pemulihan, dan juga kepastian dari korban,” tandasnya.
(Agil Kurniadi)


