Jokowi Didesak Untuk Kembali ke UUD 1945

Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta agar kembali ke UUD 1945.
BeritaPrima, Jakarta - Aktivis Petisi 28, Haris Rusly, mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar kembali ke UUD 1945. Hal ini disampaikan dalam Dialog Publik “Berlanjutnya Kekacauan Sistem Negara, Krisis Kepemimpinan Nasional dan Ketidakpastian Kebijakan di Era Presiden Joko Widodo” di Warung Komando, Tebet, Jakarta Selatan, pada Selasa (19/5/2015).
|
Pilihan Redaksi
|
Ia menjelaskan, gagasan revolusi mental hanya bisa terwujud dengan menata ulang sistem negara kembali kepada nilai-nilai Pancasila dan filosofi negara yang terkandung dalam UUD 1945.
“Dalam mengatasi keadaan negara yang makin kacau, terjadinya krisis kepemimpinan nasional dan ketidakpastian kebijakan, serta untuk mewujudkan gagasan revolusi mental, yaitu hanya dengan menata ulang sistem negara kembali kepada nilai-nilai Pancasila dan filosofi negara yang terkandung di dalam UUD 1945,” ungkapnya dalam keterangan tulisan.
Ia juga menegaskan bahwa kembali ke UUD 1945 bukan dimaksudkan untuk kembali ke orde baru, melainkan untuk menciptakan keseimbangan politik antara negara dan masyarakat.
“Kembali kepada konstitusi UUD 1945, tidak dimaksudkan untuk kembali ke era orde baru. Menata ulang sistem negara yang sesuai filosofi negara yang terkandung di dalam UUD 1945 adalah untuk menciptakan keseimbangan politik antara etatisme negara dengan partisipasi masyarakat yang diakomodir ke dalam lembaga negara, yaitu MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat),” ujarnya.
(Agil Kurniadi)

