Negeri Korup, Rekening Gendut
SALAH satu faktor yang dapat meluluhlantakan negara adalah masalah korupsi. Korupsi menjadi hantu yang sangat menakutkan, terutama bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia.
Kasus korupsi di Indonesia yang melibatkan para penyelenggara negara, menjadikan negara pada posisi nadir. Korupsi di Indonesia sudah pada tingkat kronis yang harus segera dihentikan. Kondisi tersebut menyebabkan negara absen dibidang pembangunan infrastruktur, karena biaya yang semestinya diperuntukan untuk infrastruktur masuk ke rekening-rekening para ahli suap dan korupsi.
Jika kita melihat dan membandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia, Indonesia sepertinya berada pada urutan bawah dalam bidang pembangunan infrastruktur (jalan, ekonomi, kesehatan, pendidikan) tengok saja wilayah-wilayah perbatasan pada infrastruktur jalan darat, terlihat sangat berbeda.
Dari segi arus informasi ke perbatasan, masyarakat Indonesia juga memiliki minim informasi, terkait apapun perkembangan negeri ini, bahkan kita melihat sangat miris ketika ada sebuah tayangan kesaksian di televisi dari penduduk yang berada di wilayah perbatasan dengan polosnya menyatakan bahwa hampir semua kebutuhan hidup diperoleh dari negara tetangga (Malaysia).
Kondisi tersebut tidak serta merta muncul, namun sudah berlangsung lama, dari jaman orde baru, jaman reformasi bahkan hingga saat ini yang sudah lebih sepuluh tahun, kondisinya masih belum banyak perubahan. Terlantaranya wilayah perbatasan hingga saat ini akibat ketidakpedulian para penguasa negara ini membangun wilayah perbatasan secara maksimal. Kebijakan yang dikeluarkan hanya mengkalkulasi keuntungan sesaat, sehingga mereka yang ada di perbatasan seakan tak tersentuh apapun oleh tangan pemerintah.
Padahal kehadiran pemerintah di perbatasan merupakan hal yang sangat mutlak, bagaimana pemerintah akan membangkitkan rasa nasionalisme, jika masih tetap tidak memperdulikan mereka yang hidup di perbatasan? Wilayah perbatasan adalah serambi, yang semestinya harus dijaga, dikelola dengan baik sehingga tidak ada negara lain yang bisa mengklaim jika ada denyut kehidupan ekonomi disana. Tekad pemerintah yang akan membangun kekuatan di wilayah perbatasan perlu diapresiasi.
Kebodohan kita saat ini adalah masih memberikan tolerensi yang sangat besar terhadap para pelaku korupsi. Jika hal itu terus dibiarkan maka negara ini sampai kapanpun akan berhenti pada posisi yang sama, sementara negara lain sudah lebih jauh melaju meninggalkan Indonesia.
Kehebohan kasus yang menyeret KPK dan Polri pada pusaran persoalan penegakan hukum merupakan indikasi nyata bahwa kita masih memberikan toleransi yang sangat besar terhadap para koruptor. Bahkan saling unjuk dukungan oleh kelompok masyarakat kepada kedua institusi yang mengklaim semua benar mengindikasikan kita masih dijajah oleh para koruptor.
Rakyat begitu mudah diadu domba dengan sejumlah imbalan ala kadarnya. Munculnya sikap masyarakat yang mendewakan seorang koruptor bahkan sampai menghalang-halangi ketika akan ditangkap, sebenarnya sukses mereka (koruptor) membangun opini publik menyerang para anti korupsi.
Masyarakat belum melihat secara realistis bahwa korupsi adalah hantu yang siap mencekik setiap manusia yang hidup dinegara ini. Apapun kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, jika salah satu bagian terkena korupsi, jangan berharap akan mendapatkan hasil maksimal. Dampak lain adalah akan menghambat seluruh roda perputaran pembangunan.
Kemampuan negara dalam mengeliminasi korupsi sangat terbatas. Ketergantungan negara terhadap lembaga penegak hukum dalam pemberantasan korupsi belum membuahkan hasil maksimal. Negara masih memiliki beban yang sangat berat dari ancaman koruptor.
Hal yang harus kita lakukan saat ini untuk melawan korupsi adalah harus ada kesepakatan tekad bersama seluruh masyarakat Indonesia tanpa kecuali (penegak hukum, pemerintah, DPR) menyatakan perang terhadap korupsi, bukan hanya lips service semata.
Pemerintah memiliki kekuasan yang luar biasa, dengan perangkat penegak hukum bisa memaksimalkan fungsinya. Sementara penegak hukum jangan terjebak dalam permainan koboi koruptor. Proses penegakan hukum harus transparans sehingga masyarakat bisa melihat fungsi penegak hukum secara maksimal.
Negara memiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejaksaan Agung. Tiga alat ini jika masing-masing berfungsi secara maksimal, negara akan sangat mudah menciptakan kesejahteraan rakyatnya, karena korupsi tidak ada, keamanan terjamin, iklim investasi berpihak. Namun kondisi akan berbalik jika terjadi saling ganjal saling jegal dan saling serang di antara penegak hukum.
Peranan legislatif dalam fungsi pengawasan sangat besar, apalagi setelah UUD 1945 mengalami amandemen, hampir semua item masuk dalam radar legislatif. Namun pada kenyataan mengalami pasang surut, tergantung pada kualitas dan kekuatan DPR. Jika kualitas DPR memiliki standar diatas rata-rata maka harapan publik sangat besar dalam hal peran kontrol legislatif akan efektif, namun demikian pula sebaliknya.
Masyarakat akan mencibir bila legislatif hanya menjadi tukang stempel saja. Artinya ketika fungsi kontrol DPR tidak berjalan maka perlu dipertanyakan akan sedang terjadi transaksi dalam upaya memupuk pundi-pundi kekayaan, atau telah terjadi penyimpangan fungsi kontrolnya.
Kehadiran penegak hukum menjadi sebuah harapan yang ditunggu-tunggu, tidak hanya bagus dalam visi dan misi tetapi bagaimana praktek dilapangan. Kita tentu tetap memberikan apresiasi terhadap KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung dan penegak hukum lainnya tetap konsisten mengawal republik hingga saat ini. Meskipun dalam perjalanan terkait fungsi terkadang masih dirasa belum maksimal. Namun harapan masyarakat tetap sangat tinggi terhadap ketiga lembaga penegak hukum tersebut.
Polemik KPK dan Polri yang terjadi akhir-akhir ini seharusnya memprovokasi kita untuk terus berbenah demi kemajuan dua institusi tersebut dalam penegakan hukum sehingga kedepan masing-masing berfungsi secara maksimal. Demikian pula Kejaksaan Agung serta lembaga penegak hukum lainnya mampu melaksanakan fungsinya secara maksimal.
Pemerintah, legislatif dan penegak hukum harus seirama dan sepaham dalam pemberantasan korupsi. Jika masing-masing melaksanakan fungsi secara maksimal tentu tidak akan muncul polemik diantara sesama institusi penegak hukum dan tak ada cerita rekening gendut menyadera seseorang.
* Hendriwan Angkasa, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta

