Pemerintah Minta Eksekusi Mati Mary Jane Tak Dipolitisasi

tedjo

Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno

BeritaPrima, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno meminta rencana ekasekusi terhadap Mary Jane, terpidana hukuman mati kasus narkoba jangan dipolitisasi. Menurut dia, pemerintah Indonesia tetap melihat upaya hukum meski banyak pihak yang meminta Marry Jane dibebaskan.

“Yang pasti kita lakukan pendekatan hukum. Jangan sampai dipolitisasi, ya sudah itu. Beliau (Jaksa Agung) diarahkan untuk lebih ke penegakkan hukum,” kata Tedjo, di Istana Negara, Selasa, (28/4/2015).

Tedjo juga mengatakan baru tahu hari ini bahwa Maria Kristina Sergio, yang diduga perekrut Mary Jane Veloso, menyerahkan diri kepada polisi Filipina. “Detilnya Jaksa Agung yang sangat tahu bagaimana soal itu,” ujarnya.

Maria memutuskan menyerahkan diri ke kantor polisi di Kota Cabanatuan, Provinsi Nueva Ecija, karena merasa takut dengan hidupnya setelah namanya disebut-sebut merancang Mary Jane masuk ke Indonesia.

Dia menyerahkan diri ke polisi dengan didampingi suaminya. Meski menyerahkan diri, Maria membantah ikut terlibat dalam sindikat perdagangan narkoba yang membuat Mary Jane dijatuhi hukuman mati di Indonesia. Berita penyerahan diri Maria dikonfirmasi oleh kelompok hak-hak migran yang sering membela Mary Jane Veloso, Migrante

(Aditya Sanjaya)

(Visited 16 times, 1 visits today)
Kategori: Pemerintah

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*