Beda Pendapat Dengan Presiden, JK Tak Masalahkan Novel Ditahan

Jokowi-JK

Lagi-lagi Wakil Presiden Jusuf Kalla berbeda pendapat dengan Presiden Jokowi terkait penahanan penyidik KPK Novel Baswedan.

BeritaPrima, Jakarta – Lagi-lagi Wakil Presiden Jusuf Kalla berbeda pendapat dengan Presiden Jokowi terkait penahanan penyidik KPK Novel Baswedan. Bila Jokowi memerintahkan pembebasan Novel, maka JK yang dikenal lebih dekat dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum NasDem Surya Paloh itu tak masalahkan Polri memproses kasus Novel.

“Itu suatu perkara biasa saja. Bagi saya yang penting itu transparansi, dan tidak mungkin juga masalah dibiarkan begitu saja (tidak diperiksa),” ujar JK usai menggelar pertemuan dengan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti perihal peringatan HAri Buruh Sedunia atau May Day, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/5/2015).

Kapolri juga menegaskan, proses hukum ini harus berjalan sesuai prosedur agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap seseorang serta jangan dilebih-lebihkan.

“Paling penting jangan ada kriminalisasi, tidak ada kasus tapi dibuat-buat. Jangan dilebih-lebihkan. Dan, di antara kita merasa kebal hukum itu tidak boleh. Polisi harus terbuka juga, semuanya di antara kita tak ada yang kebal hukum, dan harus transparan,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan sudah memberi perintah kepada Kapolri untuk membebaskan Novel Baswedan dari penahanan polisi.

Mendengar penangkapan penyidik KPK itu, Presiden Jokowi langsung menghubungi Kapolri dan memberikan tiga perintah tegas.

Pertama, Presiden Jokowi meminta Polri untuk tidak menahan Novel Baswedan. Kedua, proses hukum menyangkut kasus Novel Baswedan harus dilakukan secara transparan dan adil.

Terakhir, Presiden Jokowi meminta Polri untuk tidak lagi membuat langkah yang menimbulkan kontroversi di masyarakat maupun ketidaksinergian antara Polri dengan KPK.

Presiden Jokowi juga meminta KPK, Polri, dan Kejaksaan untuk bisa bekerja sama dengan baik demi keberhasilan pemberantasan korupsi. (dik)

(Visited 147 times, 45 visits today)
Kategori: Pemerintah

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*