Menteri Marwan: Dana Rp1,4 Miliar Per Desa Cair Lewat Rekening Desa
BeritaPrima, Jakarta - Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi Marwan Djafar sempat mengeluarkan surat edaran terkait fokus program kerjanya lima tahun ke depan dengan fokus pembangunan desa.
Untuk program penyaluran dana desa sebesar Rp 1,4 miliar per desa selama lima tahun sebagaimana amanat UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (UU Desa), pihaknya siap melakukan pengawasan. Caranya, membentuk sebuah tim yang diberi nama tim kendali.
“Pengawasan dari pusat kita bentuk tim kendali,” ungkap Marwan kepada wartawan di kantornya, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (5/1/2015).
Nantinya, lanjut Marwan, jatah anggaran tiap desa bakal dimasukkan ke Kabupaten masing-masing untuk kemudian ditransfer ke masing-masing desa.
“Dana pusat dimasukan kabupaten, APBD, transfer ke masing-masing desa. Lewat rekening desa,” ucapnya.
Sebelumnya, Marwan Djafar mengeluarkan surat edaran seputar fokus program desa yang akan dilakukan setidaknya dalam kurun waktu lima tahun ke depan.
Marwan menilai surat edaran tersebut dinilai perlu dilakukan sebagai salah satu cara mensosialisasikan program-program pembangunan desa.
“Karena tidak semua kepala desa saat ini bisa mengakses informasi, kami berencana mengeluarkan surat edaran seputar program desa,” ungkap Marwan.
Marwan mengakui, sejauh ini masih banyak kepala desa terutama yang secara geografis terletak di wilayah pedalaman belum mengetahui keberadaan Kementerian Desa dan rencana penyaluran dana desa sebesar Rp 1,4 miliar selama lima tahun sebagaimana amanat UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (UU Desa).
“Makanya perlu kita sosialisasikan melalui surat edaran itu nanti. Biar semua desa seluruh Indonesia tahu bahwa akan ada dana desa dan sesegera mungkin kita cairkan untuk mendukung pembangunan desa masing-masing,” urai politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Lebih lanjut, Marwan menjelaskan, dalam surat edaran yang rencana akan diterbitkan dalam waktu dekat itu juga akan diinformasikan beberapa program prioritas pembangunan Desa. “Misalnya, rencana pemerintah mendorong desa-desa membangun BUMDes dan lainnya,” terang Marwan.
Dia meyakini, program desa ke depan akan lebih maksimal menyusul lahirnya nomenklatur baru dalam Kabinet Kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo, dalam satu kementerian tersendiri, yakni Kementerian Desa yang saat ini dipimpinnya itu.
“Yang penting, setelah dicairkan nanti para kepala desa memanfaatkan betul dana ini secara maksimal untuk pembangunan desa mereka,” ucapnya. (aud)

