Polisi Pemberi Sewa Senpi Diduga Terlibat Penjualan Senjata Ilegal

Ilustrasi senjata ilegal.

Ilustrasi senjata ilegal.

BeritaPrima, Jakarta - Sopir angkutan kota (angkot) D.01 Ciputat-Kebayoran ditangkap polisi karena kedapatan membawa senjata api. Setelah diperiksa, pistol itu didapat dari oknum polisi di Polsek Ciputat dengan cara disewa.

Menanggapi hal tersebut, Kriminolog Adrianus Meliala, meminta Polda Metro Jaya menanggani kasus tersebut sampai tuntas. Karena tidak menutup kemungkinan oknum polisi tersebut terlibat penjualan senjata api ilegal.

“Perlu juga diusut, karena bisa jadi ini masuk ke dalam penjualan senjata ilegal,” ujar Adrianus di Jakarta, Rabu (17/6/2015).

Anggota Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) itu juga mendesak polisi untuk meminta keterangan mendalam dari oknum tersebut perihal alasannya memberikan sejatan api kepada sopir angkot. “Ya harus ditelusuri lebih dalam, ini kan siapa tau sindikat,” singkatnya.

Dirinya juga meminta agar kasus tersebut diproses secara terbuka, sehingga diketahui alasan oknum polisi tersebut memberikan senjata api kepada sopir angkot D.01 itu. “Saya kira poilsi jangan ditutup-tutupi ini kan semuanya harus jelas sampai selesai,” pungkasnya.

Sebelumnya, sopir angkot D.01 Ciputat-Kebayoran bersama rekannya diringkus polisi setelah kedapatan membawa senjata api jenis pistol. Setelah ditelusuri, pistol tersebut didapat dari oknum polisi yang bertugas di Polsek Ciputat.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru menjelaskan kasus ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dan selanjutnya ditangani Propam Polri. Dua polisi yang terseret dalam kasus itu adalah Aipda Dedy Krisdianto (39) anggota Unit Lantas Polsek Ciputat dan Aiptu Joko Santoso (46).

Aipda Dedy Krisdianto diamankan di Pondok Cabe atas bantuan Kanit Lantas, sedangkan Aiptu Joko diamankan di Polsek Pamulang atas bantuan Kapolsek. (feb)

(Visited 25 times, 1 visits today)
Kategori: Peristiwa

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*