Wantimpres Dianggap Hanya Jadi Penghasut Jokowi

wantimpresBeritaPrima, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk sembilan orang untuk duduk sebagai anggota dewan Pertimbangan presiden (wantimpres). Namun keberadaan watimpres itu dipertanyakan karena banyak diisi oleh orang-orang parpol.

Setidaknya dari sembilan anggota wantimpres, enam diantaranya merupakan kader dari parpol pendukung Jokowi-Jk dalam Pilpres kemarin.

“Dari 9 anggota Wantimpres, hanya tiga orang yang tidak memiliki afiliasi politik langsung dengan partai politik pendukung Presiden,” ujar Ketua Setara Institute, Hendardi dalam keterangan persnya, Senin (19/1/2015).

Menurutnya, dalam keputusan Presiden Jokowi yang menempatkan enam orang dari parpol dianggap sebagai kompensasi politik yang diberikan Jokowi kepada parpol pendukungnya.

“Semestinya Jokowi betul-betul mempertimbangkan kepakaran, integritas, rekam jejak, kebutuhan dan karakter non partisan, bukan atas dasar bagi-bagi jabatan bagi parpol, sekalipun pembenaran kepakaran kemudian dicari-cari atau disesuaikan,” katanya.

Hendardi meragukan kinerja dari wantimpres diera kepemimpinan Jokowi. Sebab fungsi wantimpres saat ini akan sama dengan pemerintahan SBY dimana wantimpres tak punya kewenangan banyak dalam memberikan masukan kepada presiden.

Apalagi anggota wantimpres saat ini banyak diisi oleh orang-orang parpol pendukung Jokowi saat kampanye di Pilpres kemarin.

“Komposisi orang-orang di Wantimpres adalah produk dari petimbangan kompromi politik Presiden. Sehingga saya meragukan apakah mayoritas dari mereka bisa memberikan pertimbangan politik yang sehat kepada Presiden,” katanya.

Dari sembilan orang itu, enam di antaranya adalah kader partai yakni Rusdi Kirana (PKB), Suharso Monoarfa (PPP), Sidarto Danusubroto (PDIP), Yusuf Kartanegara (PKPI), Subagyo HS (Hanura), Jan Darmadi (NasDem).

Pengamat politik dari Universitas Padjajaran, Idil Akbar juga mengkritik komposisi anggota Wantimpres yang didominasi tokoh parpol anggota Koalisi Indonesia Hebat. Menurut Idil Akbar, memang tidak ada aturan yang melarang Presiden Jokowi untuk mengangkat Wantimpres berasal dari partai politik.

“Tetapi bijaknya, Jokowi mampu mengisi Wantimpres dengan mereka yang memang ahli atau pakar dalam bidang-bidang yang ada serta memiliki sifat kebijaksanaan dalam pemikiran dan sikap,” ujar Idil, Senin (19/1/2015).

Menurut dia, dengan melihat komposisi Wantimpres yang banyak diisi figur berasal atau berafiliasi dengan partai politik menyiratkan Jokowi tak mendasarkannya pada kepentingan publik. Tetapi lebih kepada mengakomodasi kepentingan partai atau kelompok.

“Wantimpres ini menurut saya terang-terangan Jokowi hanya mempertimbangkan kepentingan politik semata dan tidak bijak,” katanya.

“Hal ini juga menunjukkan bahwa Jokowi belum mampu melepaskan diri dari tekanan agar bisa memfasilitasi mereka yang telah membantu dalam pencalonannya kemarin,” tuturnya. (dik)

(Visited 5 times, 1 visits today)
Kategori: Pemerintah
Tags: #Wantimpres

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*