“Kepada seluruh pengendara roda 4 agar waspada jika terjadi mogok di jalan tol atau kehabisan BBM, karena jika di derek oleh polantas akan minta tebusan dan ini buktinya kena Rp850 (ribu) dari negoisasi Rp1.600.000, karena sejatinya polantas bukan penolong. Polisi kelihatan baik kalau di Tv,” tulis Wijaya dalam sebuah foto yang diunggah pada Sabtu, 21 Mei 2016.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono, menegaskan, layanan derek mobil dari kepolisian itu gratis. Ia mengatakan jika dimintai biaya itu merupakan pungutan liar.
“Kalau ada oknum yang meminta biaya tidak usah dilayani, itu pungutan liar. Pokoknya kalau ada derek yang bertuliskan Polda Metro Jaya, itu gratis,” ujar Awi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin. (feb)
BeritaPrima.com Bicara Fakta