BeritaPrima.com, Jakarta – Pedagang sayur berinisial S (40) ditangkap petugas Polsek Rajeg setelah adanya laporan mengenai judi togel dan pakong yang diedarkannya. Selain jualan sayur, S juga mengedarkan judi pakong dan togel di kawasan Rajeg.
Kapolsek Rajeg, AKP Teguh Kuslantoro mengatakan, kalau selain berdagang sayur, pelaku juga terbukti mengedarkan judi pakong.
“Tersangka S kami tangkap saat sedang aysik bermain judi. S saat itu sedang menghitung hasil rekapan judi pakong yang sudah dijualnya,” katanya, Senin (20/6/2016).
Kepada petugas, S mengaku nekat mengedarkan judi Fajar Pakong untuk memenuhi kebutuhan hidup selama Ramadan.
“Selain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, uang itu akan disetorkan juga kepada temannya di kawasan Rajeg. Ini masih dalam penyelidikan kami,” tutur Teguh.
Dari tangannya, petugas mengamankan uang tunai sebesar Rp400.000, kode judi togel, serta sebuah handphone merek Hammer.
Saat ini, pihak kepolisian pun masih melakukan pemeriksaan dan gelar perkara. “Masih kami dan kembangkan. Untuk sementara ini S kami tahan,” ucap Teguh. (feb)
BeritaPrima.com Bicara Fakta