Find the latest bookmaker offers available across all uk gambling sites www.bets.zone Read the reviews and compare sites to quickly discover the perfect account for you.
Sabtu , 13 Agustus 2016
ojk2

OJK Siapkan Aturan Dana Pensiun Dan Gadai Syariah

SyariahCenter.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempersiapkan peraturan dana pensiun dan gadai syariah. Kedua aturan ini berada dalam kerangka besar peningkatan IKNB dalam ekonomi nasional.

Mengingat adanya kebutuhan yang makin kuat, menurut Direktur Industri Keuangan Non-Bank Syariah (IKNB Syariah) OJK Moch Muchlasin, pihaknya tengah menyiapkan peraturan terkait dana pensiun syariah. OJK mencatat setidaknya ada 11 penyelenggara dana pensiun syariah dan memerlukan panduan aturannya.

Karena dalam peraturan ada keharusan dana pensiun menggunakan produk anuitas, produk anuitas syariah pun akan menyusul. ”Anuitas syariah belum ada yang mengajukan izin kepada kami. Nampaknya mereka juga menunggu permintaan dari penyelenggara dana pensiun. Fatwa keduanya sendiri sudah ada,” tutur Muchlasin, Senin (6/6).

Deputi Komisioner Pengawas IKNB 1 Edy Setiadi menambahkan, selain dana pensiun syariah, OJK juga sedang menyiapkan peraturan pegadian termasuk di dalamnya penyelenggaraan usaha pegadaian syariah.

DSN MUI sudah menerbitkan fatwa terkait dua hal ini, yakni Fatwa Nomor 22 Tahun 2002 rahn emas, Fatwa 88 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan dana pensiun syariah dan Fatwa 95 Tahun 2015 tentang anuitas syariah.

Dalam rancangan peraturan OJK tentang penyelenggaraan program dana pensiun berdasarkan prinsip syariah, selain memuat ketentuan umum, di dalamnya juga diatur mengenai bentuk dana pensiun yang bisa berupa lembaga tersendiri, unit syariah di dana pensiun pemberi kerja (DPPK) atau produk syariah di dana pensiun lembaga keuangan (PDLK).

Selanjutnya >>

Pencet 'SUKA' untuk ikuti berita kami di Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *