Organda Membangkang Pada Kebijakan Ahok

angkutan jakarta3BeritaPrima,Jakarta – Organisasi Angkutan Darat (Organda) ternyata membangkang pada kebijakan yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sebab hingga kini, tariff angkutan umum di DKI Jakarta tidak mematuhi SK Penurunan Tarif Angkutan Umum yang ditetapkan Ahok.

Hingga kini, tarif angkutan kendaraan umum belum mengalami penurunan tarif paska turunnya harga BBM yang sebelumnya mengalami kenaikan di masa pemerintahan Jokowi. Masyarakat mengeluh terhadap situasi seperti ini. Sebab di saat harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi naik, para sopir yang ataupun pihak-pihak yang terkait ramai-ramai menaikan tarif kendaraan bahkan dianggap tanpa kordinasi alias atas inisiatif sendiri-sendiri.

Tetapi ketika BBM sudah turun, kenyataannya dari data yang ada di lapangan, belum ada penurunan tariff. Kondisi ini terlihat dari fakta pada angkot jurusan M11 jurusan Tanah Abang-Kebon Jeruk. Biasanya jika ada penurunan tarif angkutan umum jumlahnya hanya berkisar Rp. 300.

Padahal tarif yang seharusnya adalah Rp. 500 jika berdasarkan SK yang ditetapkan Ahok.
Meskipun kebanyakan para sopir sebenarnya mengetahui SK tersebut, hal itu belum cukup bagi mereka untuk menurunkan tarif. Para sopir berkilah, belum ada kesepakatan diantara mereka untuk bersama-sama menurunkan tarif.

Tanpa SK Gubernur pun, sebenarnya Organda sudah menetapkan tarif penurunan karena harga BBM yang sudah turun seperti premium dari Rp. 7.600 menjadi Rp. 6.600 dan Solar dari yang Rp. 7.250 menjadi Rp. 6.400.

(Muhammad Robbani)

Kategori: Metro

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*