Agung Laksono Tuding Pimpinan DPR ‘Trouble Maker’

Agung Laksono masih berkukuh sebagai ketua umum Golkar yang sah meski SK Menkumham tentang pengesahannya sudah tidak berlaku lagi. (Foto: BeritaPrima/ Sonny Eko Kustiawan)
BeritaPrima, Jakarta - Ketua DPP Partai Golkar Agung Laksono meminta agar pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat bekerja sesuai tugas dan fungsinya. Agung mengatakan, pimpinan Dewan seharusnya tidak mencampuri urusan internal Golkar.
“Pimpinan DPR harus jadi trouble shooter, not a trouble maker,” ujar Agung, saat ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (2/4/2015).
|
Pilihan Redaksi
|
Menanggapi sikap Pimpinan DPR yang tidak membahas surat pergantian pimpinan Fraksi Partai Golkar di Badan Musyawarah DPR, Agung menilai, Pimpinan DPR telah menyalahi kewenangan. Menurut dia, Pimpinan DPR telah menghambat kinerja partai politik.
Agung mengatakan, Pimpinan DPR seharusnya bertugas untuk memastikan jadwal pembahasan pada rapat paripurna berjalan dengan baik. Selain itu, lanjut dia, menjalankan fungsinya dalam mengawasi proses legislasi dan penetapan anggaran. Dalam hal ini, menurut Agung, Pimpinan DPR seharusnya tidak mempersoalkan proses administrasi yang dilakukan partai.
“Bukan ranahnya Pimpinan DPR untuk mengurusi internal partai. Kami sudah ada wadahnya, yaitu Mahkamah Partai. Seharusnya Pimpinan DPR tinggal jalan saja, jangan menghambat, dan menghina parpol,” kata Agung.
Sampai saat ini Agung memang masih merasa sebagai ketua umum Golkar yang sah, meskipun PTUN sudha mengeluarkan putusan sela yang memerintahkan penundaan pemberlakuan SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusannya. Bahkan kini Agung berencana melakukan penggantian para pengurus Golkar di tingkat provinsi.
Menurut Agung, hal itu dilakukan karena sebagian besar kepengurusan DPD telah habis masa jabatannya. “Pelaksana tugas pimpinan daerah sedang dipersiapkan. Itu dilakukan karena masa bakti mereka sebagian besar sudah habis. Jadi jangan sampai kehilangan legitimasi pimpinan daerah,” ujar Agung.
Agung mengatakan, hal itu harus segera dilakukan karena dalam waktu dekat, DPD akan mengadakan musyawarah daerah, untuk melakukan pemilihan pimpinan DPD Golkar.
Untuk saat ini, menurut Agung, DPP Golkar hanya akan menunjuk pelaksana tugas bagi pimpinan provinsi. Sedangkan untuk kabupaten/kota, akan ditentukan oleh pelaksana tugas di provinsi. Agung mengatakan, musyawarah daerah merupakan salah satu mandat yang diputuskan oleh Mahkamah Partai Golkar.
Menurut Agung, selain diakui sebagai kepengurusan yang sah, ia juga diberi kewajiban untuk melakukan konsolidasi partai, guna mempersatukan seluruh kader partai.
“Semangatnya adalah bagaimana agar semua bersatu kembali. Saya pun tidak bisa serta merta menjalankan masa jabatan selama lima tahun. Semua harus dikonsolidasikan,” kata Agung. (dik)

