Anggap Rotasi Tak Lazim, Meutya Hafidz: Bisa Muncul Pimpinan DPR Tandingan

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Meutya Hafidz menilai, rotasi yang dilakukan Pimpinan Fraksi Golkar terhadap sejumlah anggota Komisi di DPR tidak lazim.
BeritaPrima, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Meutya Hafidz menilai, rotasi yang dilakukan Pimpinan Fraksi Golkar terhadap sejumlah anggota Komisi di DPR adalah suatu tindakan yang tidak lazim. Menurut dia, rotasi tersebut justru mengganggu kinerja para anggota Dewan.
“Saya rasa rotasi itu bukan suatu kelaziman. Hampir tidak pernah ada rotasi sampai bisa sampai 50 anggota Dewan,” ujar Meutya, saat ditemui seusai mengisi sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (21/4/2015).
Meutya mengatakan, ketika terjadi rotasi, anggota Dewan memerlukan penyesuaian yang tidak mudah. Apalagi, jika dilakukan rotasi saat masing-masing anggota komisi baru bekerja kurang dari empat bulan. Ia meminta agar semua pihak, baik Pimpinan Fraksi Golkar dan Pimpinan DPR dapat membuat keputusan dengan bijak. Keputusan rotasi ini akan mengganggu konsentrasi kerja para anggota Dewan.
Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) rotasi Fraksi Partai Golkar yang diajukan Kubu Aburizal Bakrie. Dalam dokumen SK , Pimpinan DPR menyetujui rotasi anggota Fraksi Golkar dari Komisi I hingga Komisi XI.
Meutya yang sebelumnya berada di Komisi I DPR, kini dipindahkan ke Komisi VI DPR. SK Pimpinan DPR itu bernomor 87/PIMP/III/2014-2015 tertanggal 16 April 2015 dan ditandatangani Setya Novanto. Anggota Fraksi Golkar yang dirotasi berjumlah 33 orang yang mayoritas pendukung Agung Laksono. Loyalis Agung kebanyakan ditempatkan di Komisi VIII yang membidangi agama dan sosial serta Komisi IX yang membidangi ketenagaakerjaan.
Terkait hal itu, Meutya memperingatkan pimpinan DPR bahwa keberpihakan tersebut bisa saja menghadirkan kembali pimpinan DPR tandingan.
“Ketika pimpinan DPR memilih masuk ke kisruh Partai Golkar, timbul kembali anggapan bahwa pimpinan DPR tidak bisa berdiri di atas semua kepentingan,” ujar Meutya.
Menurut mantan penyiar di televisi swasta ini, ancaman untuk menyatakan mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPR bisa saja terulang seperti pada awal terbentuknya parlemen. Ia mengatakan, kekhawatiran empat fraksi terhadap independensi pimpinan DPR dapat semakin terlihat dalam permasalahan saat ini yang melibatkan Fraksi Partai Golkar.
“Jangan sampai ada pimpinan DPR tandingan. Kondisi ini mengonfirmasi bahwa pimpinan DPR berpihak pada satu kelompok tertentu,” kata Meutya.
Partai Golkar kubu Agung Laksono mengancam akan mengajukan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR terkait pengesahan rotasi Fraksi Golkar di sejumlah komisi dan alat kelengkapan Dewan yang diajukan kubu Aburizal Bakrie.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar kubu Agung Laksono, Fayakhun Andriadi, membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, penerbitan surat keputusan Ketua DPR RI tentang rotasi puluhan anggota DPR dari Fraksi Golkar, semakin mempertegas keberpihakan pimpinan DPR kepada kubu Aburizal. (dik)

