Tim Penjaringan Calon Pilkada Partai Golkar Mulai Bekerja

Tim penjaringan calon pilkada Partai Golkar baik dari kubu Munas Ancol maupun Munas Bali bertemu di Hotel Sultan, Jakarta, Senin 15 Mei 2015.
BeritaPrima, Jakarta - Tim penjaringan calon pilkada Partai Golkar baik dari kubu Munas Ancol maupun Munas Bali bertemu di Hotel Sultan, Jakarta, Senin 15 Mei 2015.
Ketua Tim Penjaringan, MS Hidayat, menegaskan tekad untuk melaksanakan perdamaian yang diamanatkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla pada 30 Mei 2015 lalu.
“Ini pertemuan perdana tim penjaringan dari kedua belah kubu mau melaksanakan amanat dari kesepakatan yang ditandatangani di hadapan Pak JK,” ujar Hidayat di Hotel Sultan, Jakarta, Senin, 15 Juni 2015.
Hidayat menjelaskan, dalam pertemuan yang digelar malam ini menyangkut empat poin penting dari kesepakatan penandatangan organisasi yang saat masih dalam tubuh saling bertentangan.
“Ada 4 poin dari MoU. Satu, setuju mengedepankan partai. Kedua, setuju membentuk jaringan tim pilkada kedua belah pihak di seluruh daerah sampai tingkat kabupaten. Ketiga, menyusun kriteria calon yang akan disepakati oleh kedua belah pihak,” Hidayat menjelaskan.
Menurutnya, pembicaraan ketiga hal penting tersebut dapat dibicarakan untuk segera mencari jalan keluar demi tercipta poin ke empat, yaitu penandatangan keputusan MoU pilkada.
“Jadi ketiga hal penting ini bisa dimulai, hal-hal yang masih kontroversial. Mau kita interi dulu, minimal dari pihak saya. Sambil kita punya waktu melobi, mencari take and give,” tuturnya.
Hidayat mengungkapkan, jika pembahasan poin ini bisa diselesaikan dalam dua pertemuan, maka pembahasan mengenai calon pilkada ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat segera dilaksanakan.
“Kalau kita enggak bisa memastikan ikut pilkada, maka berarti secara langsung kita mengorbankan kepentingan dan hak kedaulatan konstituen kita di daerah hanya karena perselisihan politik di tingkat pusat. Ini harus dihindari,” ujarnya.
Selain itu, Hidayat juga mengatakan bahwa dari Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie telah mempercayakan penyelesaian perdamaian ini kepada Tim Penjaringan.
“Untuk menetapkan siapa yang harus menandatangani oleh KPU, akan ada perdebatan dimulai, dan tentu harus berargumentasi agar bisa menemui suatu penetapan. Kami sudah membicarakannya dengan baik,” kata Hidayat. (dik)

