BeritaPrima.com, Tangsel – Pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali beraksi. Kali ini korbannya adalah Edi Gunawan, nasabah Bank Panin. Akibatnya, Rp128 juta miliknya raib dibawa lari pelaku.
Kepala Bagian Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Mansuri menuturkan, peristiwa itu terjadi saat korban hendak melakukan transaksi di Bank Panin Cabang Ruko Fifth Evenue, Jalan Paramount Blok A, Pakulonan, Kelapa Dua, Tangsel.
“Korban memarkir mobilnya di halaman ruko tersebut, dan masuk kedalam Bank untuk mengisi formulir,” kata Mansuri, Sabtu (30/7/2016).
Saat sedang mengisi formulir, sambung Mansuri, tiba-tiba alarm mobil Toyota Fortuner milik korban berbunyi dibarengi teriakan petugas Satpam kepada pelaku yang diduga mengambil sesuatu dari dalam mobil itu.
“Kaca mobil sebelah kiri pecah, uang korban yang ditaruh dalam plastik di bawah jok mobil dibawa lari pelaku,” sambungnya.
Polisi hingga saat ini masih menyelidiki kasus tersebut, sejumlah saksi di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah dimintai keterangan. (feb)
BeritaPrima.com Bicara Fakta