BeritaPrima.com, Jakarta - Kasubdit Gakum Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, selama sepekan pelaksanaan uji coba aturan ganjil-genap di Jakarta tercatat hampir mencapai angka enam ribu pelanggar yang melakukan kesalahan.
“Jumlah selama enam hari terhitung dari 27 Juli hingga 3 Agustus 2016 jumlah tegurannya 5.947 pelanggar (mendekati angka 6.000 pelanggar),” kata Budiyanto, Jumat (5/8/2016).
Bahkan ia memperkirakan, pelanggaran di jalur ganjil genap diprediksi masih banyak terjadi. “Ini terlihat dari masih adanya peningkatan pelanggaran pada jalur ganjil-genap,” tutupnya.
Diketahui, penerapan uji coba kendaraan mobil ganjil-genap dilakukan di kawasan yang dahulu sebagai lokasi 3 in 1 guna menekan angka kemacetan di Jakarta.
Mobil harus melewati jalanan sesuai dengan angka penanggalan diakhir nomer polisi pada kendaraannya di Simpang BI, Bundaran Patung Kuda, Bundaran HI, Bundaran Senayan, Sarinah, Simpang Imam Bonjol, Simpang Kuningan dan Simpang CSW. (feb)
BeritaPrima.com Bicara Fakta