BeritaPrima.com, Surabaya - Freddy Budiman, satu dari empat terpidana yang dieksekusi mati di Nusakambangan, Jumat (29) dini hari. Hidup pria 39 tahun ini berakhir di ujung senapan laras panjang milik regu tembak Brimob di Lapangan Tunggal Panaluan, Nusakambangan.
Freddy dieksekusi mati hanya 11 hari setelah ulang tahun ke-39. Freddy lahir pada 18 Juli tahun 1977 dan dieksekusi mati pada 29 Juli 2016.
Freddy merupakan terpidana mati pertama yang dieksekusi. Ini setelah permohonan Peninjauan Kembali (PK) ditolak oleh Mahkamah Agung.
Sebelum mengembuskan napas terakhir, Freddy mengutarakan wasiat. Di antara pesan-pesan terakhirnya tersebut ada yang menyentuh hati.
Berikut rangkumannya:
Ingin didoakan anak yatim
Yang pertama Freddy ingin didoakan oleh anak-anak yatim. Hal ini diungkapkan langsung oleh Jaksa Agung M Prasetyo.
“Freddy minta dimakamkan di Surabaya dan dia minta dikumpulkan anak yatim untuk mendoakan,” katanya, Jumat (29/7).
BeritaPrima.com Bicara Fakta