Polda Metro Limpahkan Kasus UPS ke Mabes Polri

Petugas menunjukkan uninterruptible power supply (UPS) di SMA 65 Jakarta

Petugas menunjukkan uninterruptible power supply (UPS) di SMA 65 Jakarta.

BeritaPrima, Jakarta - Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Polda Metro Jaya telah melimpahkan penyidikan dugaan kasus penyelewengan dana APBD Pemerintah Provinsi DKI Tahun Anggaran 2014 untuk proyek pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS), ke Bareskrim Mabes Polri.

“Ya, sudah dilimpahkan tadi sebelum Salat Jumat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul, Jumat (20/3/2015).

Dia menambahkan, pihaknya melimpahkan penyidikan kasus UPS ke Bareskrim Mabes Polri, berdasarkan hasil gelar perkara pada Senin 16 Maret 2015. Martinus menegaskan, tidak ada intervensi dalam pelimpahan kasus tersebut.

“Justru pihak Mabes Polri mengapresiasi kinerja baik penyidik (Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya). Sudah ada 87 orang yang dipanggil dari 130 orang. 73 saksi sudah diperiksa sampai dilimpahkan,” katanya.

Menurutnya, pelimpahan kasus itu ke Bareskrim Mabes Polri dilakukan semata-mata menjaga keharmonisan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKDP).

“Karena, kasus ini melibatkan pemeriksaan staf Pemerintah Provinsi DKI, legislatif, dan eksekutif. Jadi, dijaga keharmonisan antar keduanya. Juga dengan kepolisian,” simpulnya.

(dik)

(Visited 6 times, 1 visits today)
Kategori: Metro
Tags: #KasusUPS

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*