Polda Metro Temukan Ketidaksinkronan Biaya UPS dan Kebutuhan

martinussitompulBeritaPrima, Jakarta — Polda Metro Jaya menemukan adanya ketidaksinkronan antara biaya pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS) dan kebutuhan untuk sekolah-sekolah di DKI Jakarta. Itu adalah hasil dari analisis sementara dari dokumen-dokumen dan keterangan dari saksi.

“Ibaratnya kalau butuh kendaraan berkapasitas 10 orang, yang dibeli justru kendaraan yang berkapasitas 50 orang,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul, Jumat (6/3/2015).

Analisis dokumen meliputi audit dari Kerangka Acuan Kerja dan identifikasi dari proses pengadaan, persiapan lelang, proses lelang itu sendiri, dan kontrak dengan perusahaan pemenang tender.

“Di sana dilihat juga harga alatnya, apakah sejalan dengan kebutuhan sekolah,” kata dia.

Diketahui, pengadaan perangkat UPS atau pasokan daya bebas gangguan pada APBD 2014 yang menghabiskan sebanyak Rp 330 miliar dengan harga sekitar Rp 5,8 miliar tiap unitnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memulai penyelidikan untuk kasus tersebut pada 28 Januari 2015 lalu. Polda Metro Jaya telah meminta keterangan dari 15 orang terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan UPS. Mereka terdiri dari 10 orang perwakilan dari sekolah penerima UPS.

Dua lainnya adalah mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman serta mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Zainal Soelaiman.

Tiga orang lagi adalah pejabat penerima hasil (PPH) yang berasal dari Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Pasalnya, sekolah penerima UPS berasal dari dua wilayah tersebut.

(feb)

Kategori: Metro

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*