Dilema Puan Maharani, Antara Jabatan Partai Dan Menteri

Puan Maharani dipersiapkan untuk menjabat wakil ketua umum PDIP. (Foto: BeritaPrima/dok)

Puan Maharani dipersiapkan untuk menjabat wakil ketua umum PDIP. (Foto: BeritaPrima/dok)

BeritaPrima, Jakarta - Putri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Puan Maharani, nampaknya tengah menghadapi dilema. D satu sisi dia sudah sejak awal dipersiapkan untuk menjabat Wakil Ketua Umum PDIP mendampingi ibunya, tetapi di sisi lain ada Presiden Jokowi punya aturan bahwa para menteri tidak boleh merangkap jabatan.

Puan Maharani sendiri ketika dikonfirmasi soal jabatan wakil ketua umum selalu menghindar. Dia selalu berdalih bahwa perihak posisi wakil ketua umum diserahkan ke peserta kongres.

“Tanya ke PDIP. Saya enggak tahu (siapa calon Waketun), bukan saya itu. Tanya PDIP,” kilah Puan.

Sumber BeritaPrima di PDIP justru mengatakan bahwa Puan sudah lama dipersiapkan untuk menduduki kursi wakil ketua umum. “Sebenarnya malah ketua umum, tetapi karena Ibu Mega masih diperlukan ya sementara wakil dulu,” terang sumber di DPP PDIP, Kamis (2/4/2015).

Anehnya, sumber tadi menyebutkan bahwa kemungkinan besar jabatan wakil ketua umum nanti bersifat nonaktif. “Itu demi menjaga netralitas Mbak Puan yang saat ini menjabat menteri,” ujarnya.

Kalau bersifat nonaktif lantas mengapa jabatan wakil ketua umum diadakan? Inilah yang kemudian dimanfaatkan sejumlah politisi PDIP yang berseberangan dengan Puan untuk menjegalnya. Saat ini sudah ada beberapa daerah yang menolak jabatan wakil ketua umum.

Diantara yang menolak itu adalah Ketua PDIP Solo yang juga Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo. “Waketum tidak perlu. Yang penting ada ketua umum, ketua DPP, seperti kongres kemarin-kemarin, gitu saja,” ujar Rudy.

Selama ini Rudy memang dikenal sebagai pendukung Jokowi untuk memimpin PDIP. Maklum Rudy memang pernah mendampingi Jokowi ketika masih menjadi Wai Kota Solo.

Sementara itu pihak Istana menolak mengomentari hal ini. “Saya tidak tahu, tidak bisa menjawab. Mestinya komunikasi langsung presiden,” kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (2/4/2015).

Yang jelas, kata Andi, selama ini menteri dilarang merangkap jabatan di partai. “Sampai hari ini tidak ada arahan khusus presiden yang baru tentang itu (menteri rangkap jabatan di partai),” kata Andy.

Munas PDI Perjuangan, akan digelar di Bali 9 April 2015. Megawati Soekarnoputri, dipastikan akan menjabat lagi untuk periode 2015-2020.

Pada 21 Oktober 2014, Presiden Jokowi menegaskan semua menteri-menterinya harus melepas jabatan di partai politik. Menteri yang masuk dalam kabinetnya tidak boleh menjabat di partai. “Tidak boleh merangkap jabatan,” kata Jokowi. (Didik Supriyatno)

(Visited 3 times, 1 visits today)
Kategori: Parpol

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*