Idrus Marham Minta Pemerintah Akui Kepengurusan Munas Bali
BeritaPrima.com, Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai Golkar Munas Bali, Idrus Marham, meminta pemerintah mengakui kepengurusan Munas Bali, pasca keluarnya putusan kasasi Mahkamah Agung. Menurut Idrus, putusan itu setingkat dengan undang-undang, sehingga pemerintah tidak mempunyai alasan untuk tidak melaksanakan.
“Kami minta pemerintah memperhatikan putusan MA, karena ini memiliki nilai yang sama dengan undang-undang, maka pemerintah harus melaksanakan putusan ini,” ujar Idrus di kediaman Nurdin Halid, Cileungsi, Jawa Barat, Rabu, 3 maret 2016.
Menurut Idrus, legitimasi harus dikeluarkan pemerintah secepat mungkin karena seleksi partai politik untuk Pilkada 2017 akan dilakukan Juni mendatang.
Namun, meskipun meminta Munas Bali untuk disahkan bukan berarti bahwa Munas batal diselenggarakan. Rekonsiliasi tetap harus dilakukan terlebih dahulu dengan menggandeng kubu Munas Ancol.
“Disahkan dulu pendaftarannya, baru Munas. Tapi rekonsiliasi mutlak,” ujar Idrus.
Sebelumnya, Rapimnas Partai Golkar memang menghasilkan keputusan Munaslub sebagai langkah rekonsiliasi konflik kedua kubu yang bertikai. Saat itu, Munas Riau dijadikan landasan hukum setelah keluarnya keputusan Menkumham.
Namun, setelah keluarnya putusan MA, legitimasi rencana penyelenggaraan Munaslub yang akan digelar secara otomatis telah berpindah di bawah payung hukum Munas Bali. (dik)

