Ini Alasan Pembatasan Jurnalis Asing Sebelum Akhirnya Dibebaskan
BeritaPrima, Jakarta - Sebelum akhirnya jurnalis asing dibebaskan meliput Papua dan Papua Barat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), mereka (jurnalis asing) diberikan pembatasan ketat untuk meliput. Pembatasan ketat jurnalis asing ini dilakukan karena beberapa alasan.
Dalam siaran pers yang dijelaskan, salah satu alasan yang dilontarkan adalah masalah keamanan. Pasalnya, banyak terror yang terjadi di tanah Papua. Hal ini bisa mengancam keselamatan para jurnalis asing. Para jurnalis asing bisa jadi terluka, atau bahkan mati, dalam melaksanakan pekerjaannya.
|
Pilihan Redaksi
|
“Indonesia sengaja memberikan batasan ketat bagi jurnalis asing khusus untuk wilayah Papua karena kondisi di beberapa titik masih menunjukkan adanya gangguan keamanan yang justru bisa mengancam keselamatan jurnalis asing. Pemerintah masih khawatir jika ada jurnalis asing yang terluka atau sampai meninggal pasti akan menjadi bahan pemberitaan yng justru merugikan kepentingan Indonesia, apalagi nanti muncul opini bahwa yang melukai adalah aparat keamanan Indonesia,” kata Tedjo dalam seminar nasional “Keterbukaan Papua bagi Jurnalis Asing” di Wisma Antara, Jakarta Pusat, pada Selasa (26/5/2015).
Selain itu, pembatasan jurnalis asing dilakukan agar para jurnalis asing tidak dimanfaatkan oleh gerakan sparatis. Gerakan sparatis akan memanfaatkan jurnalis asing untuk menyuarakan kepentingan mereka ke dunia internasional. Itulah yang akan menjadi bahan buruan para jurnalis asing.
“Alasan kedua pembatasan jurnalis asing adalah keberadaan jurnalis asing akan dimanfaatkan oleh gerakan sparatis untuk menyuarakan keinginan mereka ke dunia internasional dan itu menjadi bahan berita yang paling banyak diburu jurnalis asing dibanding isu lain soal pembangunan fisik dan pembangunan SDM penduduk setempat,” ujar Tedjo.
(Agil Kurniadi)


