Pembangunan Gedung Baru Dipersulit Pemerintah, Ketua DPD Mengeluh

Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Irman Gusman.
BeritaPrima, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Irman Gusman mengeluhkan kondisi DPD yang masih menumpang di Gedung DPR dan belum mempunyai kantor untuk menjalankan tugas-tugasnya. Irman mendesak pemerintah segera membangun gedung untuk DPD sesuai dengan yang diamanatkan Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD.
“DPD ini kan produk reformasi, kepanjangan tangan dari masyarakat daerah, penyalur aspirasi masyarakat daerah, tapi hanya DPD ini yang belum mempunyai gedung. MK sudah, MA sudah, KY sudah, semuanya baru. Nah, ini hanya DPD saja yang belum,” kata Irman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/6/2015).
Irman merasa, selama ini keinginan DPD untuk memiliki gedung sendiri dipersulit oleh pemerintah dan DPR. Padahal, berdasarkan UU MD3, harusnya DPD sudah mempunyai gedung sendiri sejak 2009 lalu.
“Sudah 5 tahun ini enggak jalan-jalan. Kami merasa dipersulit, harus punya tanah-lah, apa-lah. Ini melanggar undang-undang,” tambahnya.
Untuk membangun kantor perwakilan di daerah pun, kata dia, DPD harus mengandalkan hibah dari pemerintah setempat. Jika tak ada hibah dari pemerintah setempat, maka pembangunan kantor perwakilan DPD di daerah sulit terealisasi.
“Contohnya di Yogyakarta, itu Pemda saking antusiasnya memberikan tanah 3.000 meter harga tanahnya Rp 45 miliar. Mana ada lembaga lain yang dari hibah,” ucapnya. (dik)

