Rapat Pleno MKD Deadlock, Dilanjutkan Besok
BeritaPrima.com, Jakarta - Rapat pleno Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) hari ini gagal mengambil keputusan karena meningkatnya tensi di antara sepuluh fraksi. Untuk itu, pleno kemudian diskors dan akan dilanjutkan besok, 1 Desember 2015 pukul 13.00 WIB.
“Dilanjutkan besok. Tadi ada dinamika sehingga hari ini belum diambil keputusan,” kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/11/2015).
Rapat sebelumnya memanas karena beberapa keputusan MKD dalam rapat pleno sebelumnya dikritik beberapa fraksi. Ridwan Bae dari Partai Golkar mengungkapkan tiga poin yang dipermasalahkan pihaknya.
Poin pertama adalah keputusan pleno MKD sebelumnya yang melanjutkan sidang tanpa adanya verifikasi terhadap bukti rekaman yang dikirimkan Menteri ESDM Sudirman Said. “Verifikasi terhadap bukti awal itu sama sekali tidak dilakukan,” ungkap Ridwan.
Poin kedua adalah tentang legal standing Sudirman yang membuat laporan atas nama kementerian yang dipimpinnya. MKD kemudian memanggil ahli bahasa untuk menjelaskan persoalan ini. Padahal, selain ahli bahasa, MKD juga berkewajiban mendengar keterangan ahli hukum.
“Tapi karena alasan terburu-buru dan desakan masyarakat, mereka lanjutkan hanya dengan mendengarkan ahli bahasa. Apa korelasinya ahli bahasa sama ahli hukum. Itu perbedaan kami,” bebernya.
Cacat hukum terakhir adalah, MKD langsung akan membuat jadwal sidang tanpa adanya proses verifikasi di atas. “Saya ingin ini jelas dan terang, bahwa politisasi tercipta hanya untuk mencari persoalan,” tukasnya. (dik)

