Status Pencalonan Budi Gunawan Diputuskan Presiden Rabu Pagi

Andi-WidjajantoBeritaPrima, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memutuskan status Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan pada Rabu pagi, 14 Januari 2015, terkait pencalonan sebagai Kapolri.

“Keputusan akan dilakukan besok pagi. Baru kami akan infokan ke media apa yang diputuskan Presiden tentang proses pencalonan Budi Gunawan,” kata Sekretaris Kabinet, Andi Widjojanto, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 13 Januari 2015.

Menurut Andi, Presiden belum menentukan kebijakan apa pun, termasuk mengajukan nama baru calon Kapolri setelah Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami masih menunggu apa yang menjadi keputusan Presiden. Tapi Presiden sudah meminta kami untuk menyiapkan beberapa opsi,” katanya.

Jokowi pada pukul 07.30 WIB akan menggelar rapat dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan, Sekretaris Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Andi Widjojanto.

“Tadi yang sudah disampaikan Menko Polhukam (Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan) setelah besok pagi ada arahan Presiden menyikapi hasil Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional). Kami masih menunggu arahan Presiden besok pagi,” ujarnya.

Jokowi sudah menugaskan kepada para menterinya seputar penetapan tersangka terhadap Budi Gunawan. Namun Andi tidak merinci apa yang ditugaskan Jokowi kepada menteri-menterinya. Dia berharap Kompolnas juga memberikan rekomendasi.

“Fokus kami hanya di satu masalah spesifik ini. Bagaimana Presiden nanti melakukan proses untuk pencalonan-pencalonan yang lain itu belum ada arahan dari Presiden,” katanya. (dik)

Kategori: Istana

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*