Prabowo Ngaku Maki Ahok karena Bela Wali Kota Jakbar

prabowo-soenirman

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman.

BeritaPrima, Jakarta - Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman mengakui telah memaki Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), pada rapat mediasi antara Pemprov DKI dan DPRD DKI, Kamis (5/3/2015).

Prabowo berdalih makian itu dilatarbelakangi keinginannya membela Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi.

Sebagai informasi, pada rapat mediasi yang digelar pada pekan lalu itu, Ahok memang sempat terlihat membentak dan menunjuk Anas. Saat itu, Ahok meminta agar Anas menjelaskan seputar usulan pengadaan perangkat penyedia daya listrik (UPS) di Jakarta Barat.

“Melihat anak buahnya dimaki-maki, ditunjuk-tunjuk, timbul rasa keinginan saya untuk membela. Karena melihat dia nunjuk-nunjuk dan maki-maki, jadi emosi saya. Rapat itu kan tempat untuk mengeluarkan pendapat. Jadi saya berhak untuk berbicara,” kata Prabowo, di Gedung DPRD, Rabu (11/3/2015).

Meski demikian, Prabowo menyatakan bahwa hujatan yang ia lontarkan hanya yang berbunyi “gubernur goblok”.

Ia membantah telah mengucapkan kata-kata kasar yang berbau penghinaan rasial. Prabowo juga menyatakan siap memenuhi panggilan pihak kepolisian. “Kalau memang terbukti saya ngomong rasis, saya bayar,” ujar mantan Dirut PD Pasar Jaya itu.

Ia pun menyebut pasal-pasal pelaporan yang dilakukan oleh LBH Pendidikan terhadap dirinya, tak memiliki landasan yang kuat. Sebab, kata dia, tak ada bukti kuat yang menunjukkan bahwa ia telah melontarkan pernyataan berbau rasialis.

“Tuduhannya tidak benar. Pasal-pasalnya, tuduhannya kan lebih mengarah ke ras. Tetapi saya tidak pernah berkata rasis. Coba dicek lagi videonya, apa saya nyinggung tentang rasis,” ucap Prabowo.

Seperti diberitakan, LBH Pendidikan telah melaporkan Prabowo Soenirman ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pelanggaran Pasal 156 KUHP, dan Pasal 4 huruf b angka 2 Jo Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008, mengenai pernyataan kebencian permusuhan, atau penghinaan terhadap suku tertentu.

Tuduhan lainnya mengenai dugaan pelanggaran Pasal 207 KUHP mengenai penghinaan dengan kata-kata tidak pantas di hadapan penguasa umum. Prabowo menjadi satu-satunya anggota DPRD yang dilaporkan.

Adapun bukti yang diserahkan adalah video rapat mediasi yang telah mengalami peningkatan audio dan resolusi gambar. Dalam video tersebut, Prabowo didapati terlihat jelas tengah meneriakan kata “Gubernur Goblok” ke arah mikrofon.

(feb)

Kategori: Metro

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*