BeritaPrima.com, Tangerang - Akibat produksi makanan ringan atau snack ilegal alias palsu, BPOM Pusat memastikan kerugian negara mencapai Rp400 juta. Hal ini jika dilihat dari hasil produksi yang dilakukan PT Trio Anugrah Mandiri Sukses.
Kepala BPOM Pusat Penny Kusumastuti Lukito mengatakan bahwa saat dilakukan penggerebekan, petugas menyita 7000 kardus. “Ini produksi satu hari, dan rencananya akan dipasarkan ke daerah sekitaran Jabodetabek. Dan jelas kerugian negara bisa mencapai Rp400 juta,” ujar Penny ditemui di lokasi.
Setelah itu, petugas BPOM langsung mengangkut ribuan kardus yang berisi makanan ringan palsu ini. Sementara itu pemilik dan para pekerja akan dilakukan peeriksaan lebih lanjut.
Seperti diketahui Badan Pengawsan Obat dan Makanan (BPOM) Banten melakukan penggerebekan sebuah pabrik makanan ringan illegal atau palsu, Kamis (4/8/2016).
Pabrik makanan ringan palsu yang biasa dikonsumsi anak-anak ini terletak di Kawasan Industri Palem Manis, no 67, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung Kota Tangerang dengan menggunakan nama perusahaan PT Trio Anugrah Mandiri Sukses. (feb)
BeritaPrima.com Bicara Fakta