BeritaPrima.com, Jakarta - Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli, mengatakan, proyek reklamasi dalam suatu negara memang tidak haram untuk dilaksanakan. Namun, pemanfaatannya harus untuk kepentingan rakyat secara luas.
Reklamasi yang benar adalah tidak hanya diperuntukkan bagi para pengusaha dan mencari keuntungan secara pribadi. Tapi, yang mampu mengedepankan kepentingan negara dan tidak merusak lingkungan hidup.
“Nah, reklamasi yang benar yang mampu integrasi dan kepentingan negara mewakili publik. Lalu menjaga lingkungan hidup. Dan menjaga kontrol terhadap banjir jangan sampai pulau ini membahayakan, kepentingan negara tata ruanganya kaidah sesuai lingkungan hidup,” kata Rizal Ramli di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (30/6/2016).
Menurut Rizal, reklamasi yang terjadi di teluk Jakarta tidak menguntungkan bagi para nelayan sekitar. Karena, hasil pencarian mereka berkurang dan arus lalu lintas kapal mereka terhambat akibat proyek tersebut.
“Nelayan disana juga harus dimanusiakan jadi pendekatan yang inklusivitas,” ujarnya.
Rizal memberikan contoh keberhasilan dari Singapura, yang berhasil melakukan reklamasi secara benar dan menguntungkan negaranya.
“Belajar dari Singapura dalam merenovasi daerah kumuh dibikin rusun yang bagus dan didorong integrasi sosial,” pungkasnya. (feb)
BeritaPrima.com Bicara Fakta