Sudah 95 Anggota DPRD Tandatangani Hak Angket untuk Ahok

Suasana sidang paripurna DPRD DKI Jakarta. (Foto: BeritaPrima/dok)
BeritaPrima, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengatakan sudah ada 95 anggotanya yang menandatangi persetujuan melakukan hak angket kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama terkait kisruh APBD 2015.
Prasetyo juga mengaku telah mengantongi nama susunan panitia. Pras sapaan Prasetyo memberi sedikit bocoran nama ketua panitia dan wakil.
“Sudah ada, Pak Sani (Triwisaksana) dan Pak Jhonny (Jhonny Simanjuntak) yang jadi ketua tim, nanti siapa anggotanya akan ditunjuk fraksi-fraksi nantinya,” ujar Pras di Balai Kota, Selasa, 24 Februari 2015.
Pras juga menyatakan, akan mengadakan rapat pimpinan terlebih dahulu dengan dewan setelah itu baru menyusun kepanitiaan.
Seperti diketahui, hak angket merupakan hak yang dimiliki anggota Dewan untuk melakukan penyelidikan terhadap sebuah kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
DPRD menuduh pengajuan APBD DKI 2015 oleh Pemprov DKI kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyalahi peraturan yang ada. Sebab, lanjut dia, APBD diajukan tanpa pembahasan bersama DPRD DKI.
(feb)

