BeritaPrima.com, Bandar Lampung - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), berinisial MIL (50) nekat melecehkan seorang pelajar berinisial WS(15) di Jalan Endro Suratmin, Sukarame, Bandar Lampung, pada Mei 2016 lalu.
Modus PNS Pemprov Lampung itu berpura-pura lelah saat membawa sepeda motor, dan minta dibonceng oleh para korban. Pencabulan itu terjadi saat jam pulang sekolah.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasie Pidum) Kejari Bandar Lampung, Andi Hendra Jaya menjelaskan, berdasarkan posisi perkara, pencabulan yang dilakukan oleh tersangka berawal saat dia melintas di lokasi.
Lalu ia memanggil korban yang sedang berjalan kaki usai sepulang dari sekolah. Tersangka minta diantar ke sebuah lokasi tanah yang dijual di daerah kampus Institut Teknologi Sumatera (Itera).
“Tersangka mengaku sebagai guru,” kata Andi kepada wartawan, Kamis (1/9/2016).
Kata dia, awalnya tersangka mengendarai sepeda motor, namun begitu memasuki kawasan Lapangan Golf Sukarame yang sepi, tersangka meminta WS gantian mengendarai sepeda motor dengan alasan capek dan mengantuk.
“Saat korban menyetir sepeda motor itu, tersangka melakukan pelecehan tersebut,” pungkasnya. (ren)
BeritaPrima.com Bicara Fakta