Terlibat Korupsi, Miliuner Iran Divonis Mati
BeritaPrima.com – Pengadilan Iran menjatuhkan vonis mati kepada Babak Zanjani, seorang pengusaha yang dinyatakan bersalah melakukan tindak korupsi dan penipuan. Pria berusia 42 tahun itu dituduh telah membawa lari uang sebesar sekira USD2,8 miliar hasil penjualan minyak negara.
|
Pilihan Redaksi
|
Zanjani membantah tuduhan tersebut, dan mengatakan alasan uang tersebut tidak diserahkan adalah karena saat itu Iran tengah dikenakan sanksi ekonomi yang membuat transfer tidak mungkin dilakukan.
Pengusaha kelahiran Teheran itu memainkan peran penting dalam membantu Iran mengakali sanksi yang dijatuhkan PBB dengan membantu menjual minyak negara melalui jaringan perusahaan di beberapa negara seperti Turki, Malaysia dan Uni Emirat Arab.
Semasa Presiden Mahmoud Ahmadinejad berkuasa, Zanjani menjual minyak Iran senilai miliaran dolar dan menyalurkan hasil penjualan itu kembali ke Iran dengan imbalan komisi dari pemerintah. Namun, laporan yang dilansir BBC, Senin, (7/3/2016), menyebutkan Zanjani gagal mengembalikan sebagian uang tersebut.
Sebelum ditangkap pada 2013, Zanjani mengatakan bahwa sanksi internasional membuat dirinya belum dapat menyerahkan uang senilai USD1,2 miliar kepada Pemerintah Iran. Namun, dalam persidangan baru-baru ini, jaksa penuntut mengatakan Zanjani masih berhutang kepada negara senilai USD2,8 miliar dari hasil penjualan minyak.
Dia ditangkap sehari setelah Presiden Hassan Rouhani menerukan perang terhadap korupsi finansial, terutama kepada orang-orang yang mengambil keuntungan dari sanksi ekonomi yang dijatuhkan terhadap Iran pada pemerintahan sebelumnya.
Zanjani didakwa atas tuduhan “korupsi di bumi” yang merupakan kejahatan paling serius dalam undang-undang kriminal Iran. Beberapa konglomerat telah dieksekusi setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan serupa, salah satunya pengusaha Mahafarid Amir-Khosravi yang dihukum gantung pada Mei 2014. (aud)

