BeritaPrima.com, Jakarta - Insiden perampokan di Rumah Nomor 17 di Jalan Bukit Hijau 9, Pondok Indah, Jakarta Selatan, mulai terjadi sejak pukul 05.00 WIB, Sabtu (3/9/2016). Insiden itu dimulai saat pembantu rumah tangga (PRT) rumah itu keluar, lalu ditodong oleh pelaku.
“Tadi kan (pelaku) membuntuti pembantu. Tadi kan pembantu sempat keluar pagi-pagi, terus (saat tiba di rumah, PRT) ditodong sama pelaku,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto kepada wartawan di lokasi, Sabtu (3/9/2016).
Drama penyendaraan dan perampokan itu berlangsung cukup lama hingga membuat pelaku kelaparan. Saat itu, pelaku meminta PRT untuk memasak mi instan. Sementara majikannya sudah disandera.
“Nah pembantu suruh buat Supermi (mi instan) karena lapar juga nih pelakunya. Nah pembantunya keluar (kabur). Kemudian menginformasikan kepada polisi,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi, pelaku dan korban ternyata tak saling mengenal sama sekali. “Sementara dia enggak kenal, jadi bisa saja dendam,” tukas dia.
Akibat perbutan itu, pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 tentang Pencurian dengan kekerasan dan kepemilikan senjata api ilegal. (feb)
BeritaPrima.com Bicara Fakta