BeritaPrima.com, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menegur produsen Bikini Snack yang dianggap tidak senonoh dengan menampilkan tubuh perempuan menggunakan bikini dan memasang tag line ‘Remas Aku’.
|
Berita Terkait
|
YLKI menyatakan protes atas beredarnya camilan tersebut dan juga meminta agar produk tersebut ditarik dari peredaran.
“Di pasaran, khususnya melalui media sosial dan juga online, sebuah produk makanan ringan berupa mie instan dengan tajuk yang sangat tidak edukatif bahkan tak senonoh,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, Kamis (4/8/2016).
Sebelumnya, protes juga dilontarkan Kepala Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Ngargono.
Menurutnya, produk Bikini Snack tidak layak diedarkan karena jajanan ini memiliki kemasan berbau pornografi. Kemasan itu bisa meracuni pikiran anak-anak terkait tindakan tidak senonoh.
Produk itu juga dinilai melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan. Dalam peraturan itu diatur bahwa produk makanan harus dikemas secara benar dan tidak menyesatkan masyarakat. (ren)
BeritaPrima.com Bicara Fakta