Baca Pembelaan Di Sidang, Damayanti Minta Maaf Ke Megawati - BeritaPrima.com
Kamis , 10 November 2016
damayanti

Baca Pembelaan Di Sidang, Damayanti Minta Maaf Ke Megawati

BeritaPrima.com, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Damayanti Wisnu Putranti meminta maaf kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, atas perkara suap yang melibatkan dirinya.

Hal itu diucapkan anggota Fraksi PDIP tersebut saat membacakan nota pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (7/9/2016).

“Izinkan saya menyampaikan permintaan maaf saya kepada Ibu Megawati, karena saya sudah mengecewakan Beliau,” ujar Damayanti di hadapan Majelis Hakim dan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Meski hal ini terjadi, darah marhaenisme tetap mengalir pada tubuh ini,” kata Damayanti.

Marhaenisme merupakan sebuah teori politik yang dilahirkan Presiden pertama Republik Indonesia Ir Soekarno. PDI-P merupakan partai yang menjunjung paham Marhaenisme.

Selain kepada partai, dalam pembelaannya, Damayanti juga meminta maaf kepada masyarakat di daerah pemilihannya, di Brebes. Damayanti mengakui bahwa perbuatannya telah merugikan masyarakat yang telah mempercayakannya sebagai wakil rakyat.

Damayanti Wisnu Putranti didakwa menerima suap sebesar Rp 8,1 miliar dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir. Anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut didakwa secara bersama-sama dengan anggota Komisi V lainnya, Budi Supriyanto, dan dua orang stafnya, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini.

Menurut Jaksa, pemberian uang tersebut untuk menggerakkan agar Damayanti mengusulkan kegiatan pelebaran Jalan Tehoru-Laimu, dan menggerakkan agar Budi Supriyanto mengusulkan pekerjaan rekonstruksi Jalan Werinama-Laimu di Maluku.

Kedua proyek tersebut diusulkan menggunakan program aspirasi anggota Komisi V DPR, dan diharapkan dapat masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, tahun anggaran 2016.

Adapun, proyek pembangunan jalan yang diusulkan Damayanti senilai Rp 41 miliar. Sementara, proyek yang diusulkan Budi senilai Rp 50 miliar. (dik)

Pencet 'SUKA' untuk ikuti berita kami di Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sahibinden oto ekspertiz boyasız göçük düzeltme doğal parfüm web tasarım ferforje