Banggar DPRD DKI Akhirnya Sepakat Gunakan APBD 2014

ketuaDPRD-son10

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik bersama Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi. (Foto: BeritaPrima/ Sonny Eko Kustiawan)

BeritaPrima, Jakarta - Rapat pimpinan Badan Anggaran (banggar) DPRD DKI Jakarta menetapkan untuk menggunakan APBD tahun 2014. Pihak banggar mengatakan, hasil ini tak berarti bahwa DPRD telah menolak Rancangan APBD 2015.

“Hasil rapat tadi bahwa diserahkan kepada Gubernur. Kalau diserahkan ke gubernur, ya pergub, susun seluas-luasnya,” ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik, Jumat (20/3/2015) malam.

Dari pantauan, rapat yang berlangsung selama 45 menit tersebut berakhir pukul 22.45 WIB. Pihak banggar beralasan bahwa pihaknya tidak memiliki waktu yang cukup untuk menuntaskan semua pembahasan.

“Tadi sudah disampaikan oleh semua fraksi, kecuali Nasdem. Intinya, diserahkan kepada Gubernur, sudah dikomunikasikan juga ke Pak Ketua (DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi) yang berhalangan hadir,” papar Taufik.

Taufik mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta begitu telat menyerahkan dokumen RAPBD DKI tahun 2015 yang akan digunakan sebagai dasar bagi pembuatan Perda, kepada DPRD DKI.

“Sekda (Sekretaris Daerah) baru serahkan hasil penyempurnaan APBD pada pukul 20.35 WIB,” ujar Taufik.

Sebagai informasi, baik Pemprov maupun DPRD DKI pada awalnya menargetkan bahwa dokumen APBD bisa diterima dewan pada pukul 10.00 WIB hari ini. Penyerahan itu dilakukan di hari terakhir jangka waktu 7 hari yang diberikan oleh Kemendagri bagi Pemprov dan DPRD membahas hasil evaluasi yang diberikan oleh Kemendagri terhadap dokumen APBD.

Taufik mengatakan agak sulit bagi Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk menelisik dan melakukan pembahasan terhadap dokumen APBD setebal 6.600 halaman yang baru saja diserahkan Pemprov sebelum tenggat waktu yang diberikan oleh Kemendagri. Kemendagri memberikan tenggat waktu hingga pukul 24.00 WIB kepada Pemprov DKI untuk menyampaikan hasil keputusan dewan terhadap besar anggaran Rp73,08 triliun yang rinciannya telah disempurnakan.

“Saya kira Banggar agak berat kayaknya bila harus membahas. Coba bayangkan, yang disampaikan pun hanya biaya langsung, biaya tidak langsung tidak disampaikan,” ujar Taufik.

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Haji Lulung, menyindir bahwa keterlambatan Pemprov DKI menyerahkan dokumen RAPBD 2015 sebagai bentuk kesengajaan agar terjadi deadlock. Ini dikatakan Lulung menanggapi ucapan Gubernur Ahok yang sebelumnya menuding DPRD sengaja mengkondisikan agar rapat pembahasan APBD deadlock.

(Febrizky Akbar)

(Visited 15 times, 1 visits today)
Kategori: CoverNews, Metro

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*