Pemprov DKI Jakarta Tunggu Surat Polisi Untuk Pecat 2 Pejabat

Kepala BKD DKI Jakarta Agus Suradika

Kepala BKD DKI Jakarta Agus Suradika

BeritaPrima, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memecat dua pejabatnya yang terlibat kasus UPS dan dijadikan tersangka oleh Bareskrim Polri. Namun Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika mengatakan pihaknya harus menunggu surat resmi dari polisi.

“Saat ini jabatan mereka masih tetap,” katanya saat ditemui di kompleks Balai Kota, Kamis, (7/5/2015).

Dua pejabat DKI yang dijadikan tersangka kasus UPS adalah Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Jakarta Barat Alex Usman dan Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Zaenal Soleman. Sejauh ini, BKD baru menerima surat tersangka Alex Usman. “Yang sudah ada penggantinya itu jabatan Alex Usman,” ujarnya.

Sedangkan jabatan fungsional Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI masih dipegang Zaenal Soleman. Agus mengatakan BKD belum menentukan penggantinya karena belum ada surat dari polisi soal status tersangka Zaenal. Namun Zaenal sudah tak lagi memegang keputusan kepemimpinan di dinas tersebut.

Alex dan Zaenal diduga terlibat dalam penggelembungan dana pengadaan uninterruptible power supply (UPS) dalam APBD DKI 2014. Alex saat itu menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sedangkan Zaenal menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

(Aditya Sanjaya)

(Visited 846 times, 1 visits today)
Kategori: Metro
Tags: #PemprovDKI

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*